Air sungai tercemar diduga akibat aktifitas PT Mitra Patimas. foto dibidik Desember 2016 |
Lampung
Timur- Diduga lebih dari satu tahun belum mengantongi izin, PT Mitra Patimas yang
terletak di Desa Ganti Warno Kecamatan Pekalongan Lampung Timur akan ditindak
tegas kembali pemda setempat melalui dinas terkait.
Timur- Diduga lebih dari satu tahun belum mengantongi izin, PT Mitra Patimas yang
terletak di Desa Ganti Warno Kecamatan Pekalongan Lampung Timur akan ditindak
tegas kembali pemda setempat melalui dinas terkait.
Kepala Dinas
Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Lampung Timur Heri
Alpasha didalmpingi Sekretaris Edi Syahputra mengatakan, akan melakukan
tindakan terhadap para pengusaha yang nakal.
Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Lampung Timur Heri
Alpasha didalmpingi Sekretaris Edi Syahputra mengatakan, akan melakukan
tindakan terhadap para pengusaha yang nakal.
“Apa
bila benar adanya, PT Mitra Patimas yang mengelola pabrik kulit kopi tanpa ijin
maka kami akan lakukan tindakan,” tegas Minggu (07/01/2018).
bila benar adanya, PT Mitra Patimas yang mengelola pabrik kulit kopi tanpa ijin
maka kami akan lakukan tindakan,” tegas Minggu (07/01/2018).
Camat
Pekalongan Eri Rakhman membenarkan jika pabrik kulit kopi yang ada di dalam
lokasi pabrik tapioka milik Akiong tersebut belum memiliki ijin, Erin mengaku, pihak
manajemen sudah mengirimkan berkas perusahaanya pada dirinya, namun atas nama
pabrik tapioka, bukan untuk pabrik kulit kopi, untuk ijin masyarakat atau
lingkungan setempat.
Pekalongan Eri Rakhman membenarkan jika pabrik kulit kopi yang ada di dalam
lokasi pabrik tapioka milik Akiong tersebut belum memiliki ijin, Erin mengaku, pihak
manajemen sudah mengirimkan berkas perusahaanya pada dirinya, namun atas nama
pabrik tapioka, bukan untuk pabrik kulit kopi, untuk ijin masyarakat atau
lingkungan setempat.
“Jadi sampai
saat ini saya belum mau tanda tangani rekomendasinya,” terang Eri Rakhman.
saat ini saya belum mau tanda tangani rekomendasinya,” terang Eri Rakhman.
Diketahui
sebelumnya, PT Mitra Patimas adalah perusahaan atau pabrik pengelola singkong
menjadi tapioka, yang telah berdiri dan beroperasi selama puluhan tahun, namun
baru memiliki ijin sekitar dua tahun silam.
sebelumnya, PT Mitra Patimas adalah perusahaan atau pabrik pengelola singkong
menjadi tapioka, yang telah berdiri dan beroperasi selama puluhan tahun, namun
baru memiliki ijin sekitar dua tahun silam.
Data yang
dihimpun media ini, pihak managemen PT Mitra Pati Mas merupakan salah satu
perusahaan di kabupaten itu yang terbilang bandel, pasalnya, pengurusan ijin,
baik limbah, ataupun perusahaan pabrik tapioka tersebut, baru dilakukan setelah
adanya laporan aktivis beserta LSM, serta sikap tegas Pemda melalui dinas
terkait Kabupaten Lampung Timur.
dihimpun media ini, pihak managemen PT Mitra Pati Mas merupakan salah satu
perusahaan di kabupaten itu yang terbilang bandel, pasalnya, pengurusan ijin,
baik limbah, ataupun perusahaan pabrik tapioka tersebut, baru dilakukan setelah
adanya laporan aktivis beserta LSM, serta sikap tegas Pemda melalui dinas
terkait Kabupaten Lampung Timur.
Sementara
pihak manajemen ataupun pemilik pabrik belum berhasil dikonfirmasi.(FR)
pihak manajemen ataupun pemilik pabrik belum berhasil dikonfirmasi.(FR)