Forbes Laporkan Para ASN Lampung yang Terlibat Politik

Rombongan Forbes menyerahkan berkas pengaduan dan diterima  Anggiat pegawai KASN bagian pengaduan dan penyelidikan laporan. foto ist
Jakarta-
Forum Bersama (Forbes) Masyarakat Lampung telah melayangkan surat laporan
secara langsung pada 13 Desember 2O17 ke Kementrian Pemberdayaan
Aparatur Negara (Kemenpan) dan lembaga negara lain ihwal dugaan aparatur sipil
negara (ASN) di kabupaten/kota dan lingkup Pemprov Lampung yang terlibat politik
beberapa waktu lalu.
“Rombongan
tim yang dikomandoi oleh Reflin Marlindo menyampaikan laporan tersebut
ditujukan kepada Menpan RI, yang menerima laporan staf sekretariat atas nama
Mulyadi,” kata Sekretaris Forum Slamet Riyadi melalui pesan tertulis yang
diterima Suryaandalas.com, Kamis (04/01/2018).
Rombongan Forbes menyampaikan laporan dugaan ASN berpolitik diterima  Satiman Asisten BKN. foto ist
Ia
mengngkapkan, sejumlah isi laporan yang ditandatangani oleh Koordinator Forum
Fitri Andi dan Sekretaris Forum Slamet Riyadi yaitu mengenai adanya dugaan
kegiatan politik yang dilakukan sejumlah ASN Pemprov Lampung di acara HUT 
ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri) tahun 2017 dan Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) ke-72 Tahun 2017
tingkat Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, lingkup kantor Gubernur Lampung yang menyeret nama 
Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, Budi Dharmawan.



Kemudian, dugaan Kaban Pol PP Bandarlampung Cik Raden sebagai kader salah satu parpol, dan dugaan sejumlah ASN di Lampung Tengah yang
dibait (disumpah) untuk mendukung salah satu bakal calon gubernur.

“Yang terima
di Kemendagri Ibu Handayani Ningrum, beliau menjabat Kabid Pengaduan dan Pengelolaan
Informasi,” imbuhnya.
Tim Forbes menyerahkan barang bukti sebagai laporan ASN yang diduga terlibat politik diterima Arif staf  Bawaslu RI 
Di
kesempatan itu juga, Forbes Masyarakat Lampung menyerahkan beberapa alat bukti
video, foto-foto kegiatan, dan kliping berita media, serta bukti laporan yang
sudah dilayangkan Forbes ke Bawaslu Lampung.

“Yang nerima
Forbes di KASN (Komisi ASN) Bapak Anggiat bagian pengaduan dan penyelidikan laporan. Di BKN (Badan Kepegawaian Negara) diterima Asisten BKN Pak Satiman. Di Bawaslu RI yang nerima Pak Arif bagian
laporan dan penindakan, “ ungkapnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *