Rekom KASN, Bahu NasDem Pertanyakan Sikap Bawaslu Lampung

Wahrul Fauzi Silalahi. foto ist
Bandarlampung-
Rekomendasi Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil (KASN) soal dugaan aparatur sipil
negara (ASN) di beberapa kabupaten/kota di Lampung ternyata belum juga diterima
KASN.
Ketua Badan
Hukum (Bahu) NasDem Wahrul Fauzi Silalahi mempertanyakan sikap Bawaslu yang
diduga membohongi publik.
“Yang
enggak bisa (Bawaslu berbohong),” kata Wahrul, Rabu (03/01/2017).
Mantan
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LHB) Bandarlampung ini berujar, Bawaslu sebagai
pengawas pemilu harusnya menindak ASN sesuai aturan yang ada.
“Jangan
boong, harus sampaikan pada publik, sejauh mana kerjanya, sejauh mana
pelaporannya,” ujarnya.
Pengacara
senior ini menuturkan, jelang pilgub Lampung, diduga ada ASN di beberapa daerah
yang terlibat politik praktis, jika Bawaslu tidak jujur maka akan menjadi
masalah, dikarenakan Bawaslu kata dia, harus menjaga integritas personal dan
integritas lembaga.
“Bagaimana
birokrasi mau sehat, kalo boong (Bawaslu diduga bohongi publik). Bagaimana
Bawaslu mengawal pilkada,” imbuhnya.
Disinggung
apa motifasi Bawaslu Lampung yang diduga membohongi publik?
“Kita
belum tahu sejauh mana, apakah mereka (Bawaslu) sudah laporkan, namun belum
sampai, atau ada indikasi yang tidak benar, atau Bawaslu hanya meredam suasana
dengan memberikan pernyataan sudah rekom ke KASN,” ungkapnya.
Wahrul
berpesan, Bawaslu harus kuat, dengan menjaga integritas personal dan lembaga,
jagan sampai polemik ini masuk ke wilayah Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilihan Umum (DKPP), karena kata dia, pihaknya sangat menghargai komisioner
Bawaslu.
“Jangan
sampai kepercayaan itu dirobek kebohongan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *