Ratusan Wajib Pajak di Lampung Selatan Terlantar, Ini Masalahnya

Kendaraan yang akan melakukan pembayaran pajak di Lampung Selatan
Lampung Selatan-
Ratusan wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di
Samsat Kalianda, Samsat Natar, Samling Tanjung Bintang, dan Samling Jati Agung
terlantar, Rabu (03/01/2018).
Hal ini
disebabkan terhentinya pelayanan Samsat di Loket I sebagai loket pendafaran
yang dikoordinir unsur kepolisian setempat untuk memverifikasi berkas untuk
melakukan pembayaran pajak.

Pihak
kepolisian sendiri yang bertanggung jawab pada loket pendaftaran tidak bisa
menjelaskan secara pasti alasan terhentinya pelayanan tersebut. Menurut Kanit
Regident Samsat Lampung Selatan, Revi terhentinya pelayanan tersebut. Akibat
terjadinya gangguan, tanpa bisa menjelaskan secara rinci gangguan dimaksud.
“Ada gangguan, kalau mau lebih jelasnya tanya Kasat Lantas,” elak Revi.
Dari
pantauan lapangan, ratusan wajib pajak yang datang sejak pukul 8.00 WIB tampak
kelelahan dan kecewa. “Saya sudah datang pagi-pagi sudah jam 10 kok pelayanan
belum ada. Ini gimana,”sahut Sobirin salah seorang wajib pajak yang mengaku
datang dari jati agung yang harus ke Samsat Induk karena melakukan proses
perpanjangan STNK.
Kepala Samsat
Kalianda, Adi Veriadi Irawan berujar, pihaknya sendiri mengaku bingung kenapa
loket pendaftaran tidak berjalan. Petugas dari Badan Pendapatan Daerah sendiri
tetap stand by di posisinya masing-masing dan jaringan server juga dalam
kondisi baik. “Petugas kami siap melayani wajib pajak sesuai aturan yang
berlaku dan jaringan juga tidak ada masalah,” tegasnya.
Pelayanan
sekitar Pukul 14.00 WIB akhirnya pelayanan kembali dibuka setelah unsur Bapenda
Provinsi Lampung yang dimotori Kepala UPTB Pendapatan. Wilayah II Kalianda,
Agustami dan unsur Kepolisian yang dikomandoi Kanit Regident, Revi melakukan
pertemuan mendadak di Ruang UPTB setempat.

“Setelah
kita duduk bersama, Alhamdulilah pelayanan bisa kembali berjalan,” tegas
Agustami. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *