Gindha Ansori Wayka. foto Facebook.com |
Bandarlampung-
Praktisi hukum Lampung Gindha Ansori Wayka mengatakan, Bawaslu Lampung harusnya
objektif melakukan pemeriksaan terkait laporan yang menyangkut aparatur sipil negara
(ASN) yang diduga melakukan tindakan yang melanggar batasan Undang-undang terutama
terkait larangan ASN yang berafiliasi dengan partai politik dan berpolitik
praktis dalam mendukung salah satu bakal calon kepala daerah.
Praktisi hukum Lampung Gindha Ansori Wayka mengatakan, Bawaslu Lampung harusnya
objektif melakukan pemeriksaan terkait laporan yang menyangkut aparatur sipil negara
(ASN) yang diduga melakukan tindakan yang melanggar batasan Undang-undang terutama
terkait larangan ASN yang berafiliasi dengan partai politik dan berpolitik
praktis dalam mendukung salah satu bakal calon kepala daerah.
“Apa yang
menjadi kendala harus dipaparkan ke publik,” kata Ansori, Rabu (03/01/2018).
menjadi kendala harus dipaparkan ke publik,” kata Ansori, Rabu (03/01/2018).
Ia berujar,
jika terbukti ASN melanggar maka harus diterbitkan rekomendasi untuk pemberian
saksi terhadap yang bersangkutan.
jika terbukti ASN melanggar maka harus diterbitkan rekomendasi untuk pemberian
saksi terhadap yang bersangkutan.
“Jangan
kesannya digantung. Atau tidak diproses atau diproses tanpa hasil,” sarannya.
kesannya digantung. Atau tidak diproses atau diproses tanpa hasil,” sarannya.
Koordinator
Presedium Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) ini menambahkan, Bawaslu
yang merupakan bagian penting dari proses demokrasi, untuk itu khususnya tidak
lamban dan ‘gamang’ dalam membuktikan sesuatu. Pun Bawaslu harus bebas dari
kepentingan kelompok yang bakal membelenggu dengan sebuah prinsip independensi.
Presedium Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) ini menambahkan, Bawaslu
yang merupakan bagian penting dari proses demokrasi, untuk itu khususnya tidak
lamban dan ‘gamang’ dalam membuktikan sesuatu. Pun Bawaslu harus bebas dari
kepentingan kelompok yang bakal membelenggu dengan sebuah prinsip independensi.
“Publik
menunggu hingga hari ini, apapun keputusannya segera direkomendasikan ke KASN
sehingga ada kesimpulan terkait pelanggarannya,” ujarnya.
menunggu hingga hari ini, apapun keputusannya segera direkomendasikan ke KASN
sehingga ada kesimpulan terkait pelanggarannya,” ujarnya.
Itu kata
Ansori, agar senantiasa memenuhi rasa keadilan, sangat aneh dan janggal
seseorang berbuat, tetapi atas perbuatannya tidak diberikan sanksi, lalu dimana
konsep keadilan yang dijunjung tinggi?. Karena kata dia, dari perbuatan ASN
dapat dinilai apakah melanggar atau tidak, dan dari situlah diputuskan
rekomendasi itu.
Ansori, agar senantiasa memenuhi rasa keadilan, sangat aneh dan janggal
seseorang berbuat, tetapi atas perbuatannya tidak diberikan sanksi, lalu dimana
konsep keadilan yang dijunjung tinggi?. Karena kata dia, dari perbuatan ASN
dapat dinilai apakah melanggar atau tidak, dan dari situlah diputuskan
rekomendasi itu.
“Sehingga
Bawaslu tak berkesan sebagai lembaga pelengkap penderita saja dalam proses
penentuan pemimpin di suatu daerah,” tukasnya.
Diketahui, ASN di berbagai kabupaten/kota dan ASN di Pemprov Lampung diduga terlibat politik. Pun Bawaslu memberikan sanksi berupa rekomendasi ke inspektorat setempat dan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bawaslu mengklaim telah mengirimkan rekom mereka ke KASN. Namun KASN mengaku belum pernah menerima rekom dari Bawaslu Lampung.
(red)
Bawaslu tak berkesan sebagai lembaga pelengkap penderita saja dalam proses
penentuan pemimpin di suatu daerah,” tukasnya.
Diketahui, ASN di berbagai kabupaten/kota dan ASN di Pemprov Lampung diduga terlibat politik. Pun Bawaslu memberikan sanksi berupa rekomendasi ke inspektorat setempat dan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bawaslu mengklaim telah mengirimkan rekom mereka ke KASN. Namun KASN mengaku belum pernah menerima rekom dari Bawaslu Lampung.
(red)