DPD RI: Aneh KASN Tidak Terima Rekom Bawaslu Lampung

Andi Surya
Bandarlampung-
Anggota DPD RI dapil Lampung Andi Surya angkat bicara ihwal dugaan Bawaslu
Lampung yang telah membohongi publik.

Senator
murni ini menuturkan, rekom Bawaslu Lampung kepada Komisi Aparatur Sipil Negara
(KASN) terkait dugaan aparatur sipil negara (ASN) di berbagai kabupaten/kota dan
Pemprov Lampung yang terlibat politik namun beberapa waktu lalu patut
dipertanyakan. Kata dia, jika Bawaslu Lampung dianggap membohongi publik perlu
diuji kebenarannya.
“Jika disebutkan
KASN pusat belum menerima surat rekom tersebut tentu menjadi aneh setelah beberapa
hari (bulan) pengiriman tidak mereka (KASN) terima,” kata Andi, Rabu
(03/12/2018).
Ketua
yayasan Umitra Lampung ini menyarankan agar Bawaslu terbuka akan informasi yang
berkaitan dengan publik, agar tidak ada dugaan-dugaan lain.
“Apalagi
masuk dalam ranah pembohongan publik,” ungkapnya.
Bakal Calon
Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024 ini menambahkan, keterbukaan informasi
itu bisa dilakukan dengan cara membuka isi rekom kepada masyarakat, lalu
mengirim ulang rekom tersebut dengan cara manual.
“Yaitu
mengirim langsung ke kantor KASN tanpa melalui pos,” imbuhnya.
Mantan
anggota DPRD Lampung ini mengungkapkan, keterbukaan informasi poublik ini
diperlukan guna mengamankan proses pilkada yang sedang akan berlangsung saat
ini. Semua kalangan tambah Andi, menginginkan Bawaslu yang kuat, yang mampu
memberi pengaruh terhadap kualitas pilkada.
“Sehingga dengan
demikian demokrasi bisa tercapai sesuai tuntutan aspirasi rakyat,” tambahnya.

“Ahirnya
Ketua Bawaslu Lampung memiliki alasan bahwa surat (rekom) itu sudah dikirimkan via pos, namun kita tidak bisa
mengetahui dan mendalami apa yang ada dalam batinnya,” tukasnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *