Yusdianto. foto WhatApp.com |
Bandarlampung-
Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto menyesalkan sikap Bawaslu Lampung yang diduga
telah membohongi publik ihwal rekomendasi Bawaslu terkait keterlibatan sejumlah
aparatur sipil negara (ASN) di beberapa kabupaten/kota yang diklaim Bawaslu
telah direkomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto menyesalkan sikap Bawaslu Lampung yang diduga
telah membohongi publik ihwal rekomendasi Bawaslu terkait keterlibatan sejumlah
aparatur sipil negara (ASN) di beberapa kabupaten/kota yang diklaim Bawaslu
telah direkomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Namun faktanya
sampai saat ini KASN belum menerima rekomendasi dari Bawaslu Lampung.
sampai saat ini KASN belum menerima rekomendasi dari Bawaslu Lampung.
“Sungguh
disesalkan,” ungkap Yusdianto, Sabtu (30/12/2017).
disesalkan,” ungkap Yusdianto, Sabtu (30/12/2017).
Dosen Hukm
Tata Negara Unila ini menambahkan, publik berharap adanya pergantian komisioner
Bawaslu dapat meningkatkan kinerja dan memenuhi ekspektasi publik terhadap
masalah pilkada.
Tata Negara Unila ini menambahkan, publik berharap adanya pergantian komisioner
Bawaslu dapat meningkatkan kinerja dan memenuhi ekspektasi publik terhadap
masalah pilkada.
Yusdianto juga
mempertanyakan kredibilitas dan sikap profesional Bawaslu Lampung.
mempertanyakan kredibilitas dan sikap profesional Bawaslu Lampung.
“Hanya
urusan ASN aja Bawaslu berbohong bagaimana mereka menangani hal yang lain. Tentu
ini problem yang krusial,” ungkapnya.
urusan ASN aja Bawaslu berbohong bagaimana mereka menangani hal yang lain. Tentu
ini problem yang krusial,” ungkapnya.
Yusdianto mengaku
kurang paham ihwal sikap Bawaslu yang ditengarai ‘serampangan’ dalam menangani
dugaan pelanggaran pilkada atau potensi pelanggaran pilkada.
kurang paham ihwal sikap Bawaslu yang ditengarai ‘serampangan’ dalam menangani
dugaan pelanggaran pilkada atau potensi pelanggaran pilkada.
“Saya tidak
paham kenapa Bawaslu lamban dan sampai berbohong urusan ASN. Padahal secara
tektual Undang-undang sudah clear
atas apa yang harus mereka lakukan. Ini tentu jadi masalah dan kian menambah ketidakpercayaan publik terhadap Bawaslu,” tukasnya.
paham kenapa Bawaslu lamban dan sampai berbohong urusan ASN. Padahal secara
tektual Undang-undang sudah clear
atas apa yang harus mereka lakukan. Ini tentu jadi masalah dan kian menambah ketidakpercayaan publik terhadap Bawaslu,” tukasnya.