Logo KASN. foto net |
Bandarlampung-
Masih ingatkah anda soal aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung yang
terlibat politik di peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri) tahun 2017 dan Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) ke-72 tepatnya di acara
jalan sehat dan sepeda santai beberapa waktu lalu?.
Masih ingatkah anda soal aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung yang
terlibat politik di peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri) tahun 2017 dan Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) ke-72 tepatnya di acara
jalan sehat dan sepeda santai beberapa waktu lalu?.
Pihak badan
pengawas pemilu (Bawaslu) Lampung memberikan ‘hukuman’ pada mereka, serta
mengklaim telah merekomendasikan ke inspektorat Lampung dan komisi aparatur
sipil negara (KASN) ihwal dugaan keterlibatan politik praktik yang menyeret
nama kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Budi Dharmawan dkk.
pengawas pemilu (Bawaslu) Lampung memberikan ‘hukuman’ pada mereka, serta
mengklaim telah merekomendasikan ke inspektorat Lampung dan komisi aparatur
sipil negara (KASN) ihwal dugaan keterlibatan politik praktik yang menyeret
nama kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Budi Dharmawan dkk.
Namun
ternyata KASN mengaku belum menerima rekomendasi Bawaslu Lampung, mungkinkah
Bawaslu bohongi masyarakat Lampung?
ternyata KASN mengaku belum menerima rekomendasi Bawaslu Lampung, mungkinkah
Bawaslu bohongi masyarakat Lampung?
“Sampai
hari ini saya belum terima yang dari Lampung (rekom Bawaslu),” kata Asisten
Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Nurhasni saat dihubungi,
Jumat (29/12/2017).
hari ini saya belum terima yang dari Lampung (rekom Bawaslu),” kata Asisten
Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Nurhasni saat dihubungi,
Jumat (29/12/2017).
Nurhasni
berujar, nanti tanggal 2 Januari dirinya akan melihat kembali apakah ada temuan
(rekom Bawaslu) dari Lampung.
Baca: Kredibilitas Bawaslu Lampung Dipertanyakan
berujar, nanti tanggal 2 Januari dirinya akan melihat kembali apakah ada temuan
(rekom Bawaslu) dari Lampung.
Baca: Kredibilitas Bawaslu Lampung Dipertanyakan
“Saya
belum terima. Kebetulan wilayah Sumatera saya yang pegang,” kata dia.
belum terima. Kebetulan wilayah Sumatera saya yang pegang,” kata dia.
Namun
Nurhasni belum mengetahui jika kemungkinan rekomendasi dari Bawaslu Lampung
sudah tiba di KASN namun belum diserahterimakan dari pimpinan KASN pada dirinya
selaku kelompok kerja (Pokja).
Nurhasni belum mengetahui jika kemungkinan rekomendasi dari Bawaslu Lampung
sudah tiba di KASN namun belum diserahterimakan dari pimpinan KASN pada dirinya
selaku kelompok kerja (Pokja).
“Nanti
akan saya cek ke staf,”.
akan saya cek ke staf,”.
“Kalopun
ada (rekom Bawaslu) nanti akan diproses seperti apa hasilnya,” tambahnya.
Baca: DPD RI: Aneh KASN Tidak Terima Rekom Bawaslu Lampung
ada (rekom Bawaslu) nanti akan diproses seperti apa hasilnya,” tambahnya.
Baca: DPD RI: Aneh KASN Tidak Terima Rekom Bawaslu Lampung
Uniknya,
catatan Suryaandalas.com di Lampung
banyak terjadi dugaan ASN terlibat politik, di antaranya, di Lampung Tengah
para ASN dibaiat untuk mendukung salah satu bakal calon gubernur, videonyapun
beredar luas pada Awal Oktober 2017 lalu,
kemudian di Lampung Selatan oknum kadis kedapatan memakai baju parpol,
lalu pejabat Pemprov Lampung pun
kedapatan memakai kaos yang bernada politik dan teranyar Kaban Pol PP
Bandarlampung, Cik Raden kedapatan menghadiri kegiatan salah satu parpol dan
menggunakan baju parpol di kegiatan itu.
catatan Suryaandalas.com di Lampung
banyak terjadi dugaan ASN terlibat politik, di antaranya, di Lampung Tengah
para ASN dibaiat untuk mendukung salah satu bakal calon gubernur, videonyapun
beredar luas pada Awal Oktober 2017 lalu,
kemudian di Lampung Selatan oknum kadis kedapatan memakai baju parpol,
lalu pejabat Pemprov Lampung pun
kedapatan memakai kaos yang bernada politik dan teranyar Kaban Pol PP
Bandarlampung, Cik Raden kedapatan menghadiri kegiatan salah satu parpol dan
menggunakan baju parpol di kegiatan itu.
Uniknya
dugaan politik praktis yang menyeret ASN itu Bawaslu mengklaim telah memberikan
rekomendasi pada KASN untuk memberikan sanksi pada ASN Lampung Tengah, Lampung Selatan dan ASN Pemprov Lampung,
namun Nurhasni mengaku belum mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Lampung.
dugaan politik praktis yang menyeret ASN itu Bawaslu mengklaim telah memberikan
rekomendasi pada KASN untuk memberikan sanksi pada ASN Lampung Tengah, Lampung Selatan dan ASN Pemprov Lampung,
namun Nurhasni mengaku belum mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Lampung.
“Saya
belum terima. Nanti kita lihat, mungkin sudah masuk ke kami, namun belum
disposisi ke saya,”.
Baca: Rekom KASN, Bahu NasDem Pertanyakan Sikap Bawaslu Lampung
belum terima. Nanti kita lihat, mungkin sudah masuk ke kami, namun belum
disposisi ke saya,”.
Baca: Rekom KASN, Bahu NasDem Pertanyakan Sikap Bawaslu Lampung
“Tanggal
2 Januari kita lihat lagi, nanti kita kabari,” imbuhnya.
2 Januari kita lihat lagi, nanti kita kabari,” imbuhnya.
Lantas apa
sanksi yang diberikan KASN pada ASN yang terbukti terlibat politik?
sanksi yang diberikan KASN pada ASN yang terbukti terlibat politik?
“Jadi
posisinya pelanggaran kode etik,” ucapnya.
posisinya pelanggaran kode etik,” ucapnya.
“Kita
merujuknya ke PP 42 tahun 2004 yaitu sanksi moral,” ujarnya.
merujuknya ke PP 42 tahun 2004 yaitu sanksi moral,” ujarnya.
Para ASN itu
kata Nur, diberikan sanksi moral diproses oleh majelis kode etik, dihadirkan
sanksi ada pernyataan tertutup dan terbuka, kemudian jika mereka masih
melakukan hal yang sama akan diberikan sanksi administrasi sesuai peraturan
pemerintah (PP) 53 karena sudah melanggar disiplin.
kata Nur, diberikan sanksi moral diproses oleh majelis kode etik, dihadirkan
sanksi ada pernyataan tertutup dan terbuka, kemudian jika mereka masih
melakukan hal yang sama akan diberikan sanksi administrasi sesuai peraturan
pemerintah (PP) 53 karena sudah melanggar disiplin.
“Kalo
saat ini kita masih berikan sanksi moral, yang menjatuhkan moral itu kita
rekomendasikan ke PPK-nya (Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi),” ucapnya.
saat ini kita masih berikan sanksi moral, yang menjatuhkan moral itu kita
rekomendasikan ke PPK-nya (Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi),” ucapnya.
Nur
menceritakan, saat ini pihaknya tengah menangani persoalan di Makasar (Sulawesi
Selatan), ada 3 daerah yang sedang ditangani, saat ini kata dia, masa belum memasuki
tahapan pilkada karena belum ada calonkada yang ditetapkan KPU, pun belum bisa
dikategorikan dugaan berpolitik praktis.
menceritakan, saat ini pihaknya tengah menangani persoalan di Makasar (Sulawesi
Selatan), ada 3 daerah yang sedang ditangani, saat ini kata dia, masa belum memasuki
tahapan pilkada karena belum ada calonkada yang ditetapkan KPU, pun belum bisa
dikategorikan dugaan berpolitik praktis.
Di Makasar
kata dia, ada oknum lurah yang mengumpulkan KTP yang dilakukan di kantor
kelurahan, diduga untuk
mendukung calon independen yang akan maju di pilkada.
Baca: ASN Pemprov Lampung Terlibat Politik, Ini Kata Gubernur Ridho
kata dia, ada oknum lurah yang mengumpulkan KTP yang dilakukan di kantor
kelurahan, diduga untuk
mendukung calon independen yang akan maju di pilkada.
Baca: ASN Pemprov Lampung Terlibat Politik, Ini Kata Gubernur Ridho
“Ini
kita proses dan diberikan sanksi sedang, karena ini belum masuk tahapan
pemilu,” ucapnya.
kita proses dan diberikan sanksi sedang, karena ini belum masuk tahapan
pemilu,” ucapnya.
“Sudah
ada beberapa contoh yang terjadi pelanggaran kode etik,”.
ada beberapa contoh yang terjadi pelanggaran kode etik,”.
Nur
menuturkan, KASN telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan ASN terlibat
politik serta surat edaran terbaru yang dikeluarkan Kementiran Pemberdayaan
Aparatur Negara (Kemenpan RB) pada 27 Desember, yang berisi larangan ASN
memasang baliho, spanduk, larangan menghadiri deklarasi calon.
menuturkan, KASN telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan ASN terlibat
politik serta surat edaran terbaru yang dikeluarkan Kementiran Pemberdayaan
Aparatur Negara (Kemenpan RB) pada 27 Desember, yang berisi larangan ASN
memasang baliho, spanduk, larangan menghadiri deklarasi calon.
“Dilarang
berkampanye dan sebagainya,” imbuhnya.
Baca: Ini Hasil Pleno Bawaslu Soal ASN Pemprov Lampung yang Terlibat Politik
berkampanye dan sebagainya,” imbuhnya.
Baca: Ini Hasil Pleno Bawaslu Soal ASN Pemprov Lampung yang Terlibat Politik
Sementara
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah belum berhasil dikonfirmasi meski
dihubungi berulang, SMS yang ditujukan padanya tak dibalas.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah belum berhasil dikonfirmasi meski
dihubungi berulang, SMS yang ditujukan padanya tak dibalas.