Pemda Lampung Utara Gelar Sidang Isbat Nikah

Suasana sidang keliling isbat nikah di Lampung Utara
Lampung
Utara- Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diwakili Sekretaris Daerah
Kabupaten Lampung Utara Samsir hadir di sidang keliling terpadu isbat nikah di
Kecamatan Kotabumi Utara, Kamis (21/12/2017).

Samsir mengatakan,
saat ini masih banyak yang pernikahannya belum tercatat di kantor urusan agama
(KUA) sehingga pasangan tersebut tidak memiliki buku nikah. Padahal, dijelaskan
dengan tidak dimilikinya buku nikah akan berakibat pada permasalahan dalam
mengurus berbagai dokumen keluarga yang dibutuhkan, seperti akta kelahiran dan
kartu keluarga.

Oleh karena
itu, sebagai wujud kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada
masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan, Pemerintahan Kabupaten
Lampung Utara menyelenggarakan Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri. Dengan
tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan guna memberikan
perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status hukum atas keluarga.
Pembangunan
dapat terlaksana  karena masyarakat dan pemerintah
saling bergandengan tangan dan saling mendukung. Walaupun di kabupaten ini
banyak perbedaan baik Agama maupun Suku, tapi jadikan perbedaan ini sebagai
alat perekat bukan dijadikan alat sebagai pemecah belah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *