Bupati Agung Optimis DBH Segera Terealisasi

foto ist
Lampung
Utara: Pemerintahan Lampung Utara pada tahun 2017 mengalami defisit keuangan. 
Hal ini kemungkinan dikarenakan keuangan pemerintahan di bawah pimpinan Agung
Ilmu Mangkunegara memiliki Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang juga
bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi.
Ironinya,
meski memiliki Silpa, Pemerintah belum mampu menyelesaikan Dana PHO rekanan,
Dana ADD, dana Honor Kegiatan, dan lainnya. Bahkan, ada kegiatan yang tak bisa
dilaksanakan ditahun 2017, yaitu pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten. Serta tidak
menutup kemungkinan ada beberapa kegiatan yang tak terlaksana.
Diakui
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, bahwa Pemerintahannya memang mengalami defisit
anggaran. Namun, tekhnisnya ada cara-cara untuk mengatasi defisit tersebut.
“Kita
masih ada defisit, tapi tertutup, karena menurut saya defisit itu ada defisit
murni dan ada defisit bayangan,” kata Bupati ketika diwawancara doorstop,
seusai acara penandatanganan prasasti kotaku di Kelurahan Sindang Sari,
Kotabumi.
Pernyataan
Bupati tentang tekhnisnya ada cara mengatasi defisit itu, memang sesuai dengan
penyampaian nota keuangan RAPBD 2018 yang disampaikan Wakil Bupati Lampung
Utara, Sri Widodo di Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara, belum lama ini.
Dalam RAPBD
2018, pendapatan Daerah direncanakan Rp 1.897.967.275.936,-. Sementara,
pelaksanaan rencana belanja daerah direncanakan alokasi anggaran sebesar Rp.
1.877.056.834.286,-.
Adanya
perbedaan rencana pendapatan daerah dan alokasi belanja anggaran daerah,
dijelaskan RAPBD 2018 dari sisi penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp.
67.089.558.350,- yang bersumber dari asumsi pada silpa tahun anggaran
sebelumnya. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp.
88.000.000.000. Maka, terjadi pembiayaan netto Rp. -20.910.441.650.
Kekurangan
pembiayaan nettto inilah yang akan ditutupi dari surplus anggaran Rp.
20.910.441.650.
Bupati Agung
pun enggan mengomentari lebih jauh soal RAPBD 2018, karena tidak mengetahui
secara pasti angkanya. Ia lalu menyarankan awak media langsung ke Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD).
“Untuk
pastinya silahkan tanyakan dengan TAPD, untuk pengajuan (RAPBD) memang begitu,
tapi kan sedang akan dievaluasi, dan menunggu ketok palu mana yang dicoret mana
yang enggak dicoret, tapi semua dana yang kita masukan ke sana semata-mata
untuk membangun Kabupaten Lampung Utara,” katanya.
Di lain hal,
Agung merasa pesimis Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi akan dapat terealisasikan
jelang akhir tahun 2017.
“DBH
kita bisa turun di tahun depan, ini menjadi Silpa. Karena untuk tahun ini saya
sudah pesimis bisa turun, karena ini sudah akhir tahun, dan belum ada
tanda-tanda dari Gubernur,” katanya.
Untuk itu,
lanjutnya, selaku Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara dia berharap kepada
Pemerintah Provinsi bisa segera merealisasikan DBH kepada masing-masing
kabupaten se-Provinsi Lampung.
“Harapan
saya kepada bapak Gubernur supaya bisa memberikan napas lega kepada kami di
bawah, untuk dapat mencairkan DBH se-Provinsi Lampung,” ujarnya.
Keluhan itu,
menurutnya karena disemua kabupaten di Lampung sudah pada mengeluh karena belum
turunnya anggaran DBH tersebut.
“Karena
di Lampung Timur guru-guru sudah pada menjerit, di Bandar Lampung semua sudah
menjerit, di tempat kita kontraktor sudah menjerit, kalau di Mesuji juga sudah
sama seperti itu, dampak dari DBH yang belum diturunkan sepenuhnya,”
ungkap Agung, seraya meminta kepada wartawan untuk menanyakan tentang DBH
kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. (LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *