Massa membentangkan poster mendukung DPRD Lampung membentuk Pansus klarifiklasi dugaan asusila Gubernur Lampung. foto ist |
Bandarlampung-
Di waktu yang bersamaan, dua elemen menggelar aksi ihwal dugaan asusila yang
menyeret nama Gubernur Lampung M. Fidho Ficardo.
Di waktu yang bersamaan, dua elemen menggelar aksi ihwal dugaan asusila yang
menyeret nama Gubernur Lampung M. Fidho Ficardo.
Mereka adalah Jaringan
Kerakyatan Lampung (JKL) yang menggelar aksi di kantor DPP PKB Jakarta dan Forum Bersama Masyarskat Lampung (Forbes
Lampung) menggelar aksi di lingkup kantor Gubernur Lampung, Kamis (14/12/2017).
Kerakyatan Lampung (JKL) yang menggelar aksi di kantor DPP PKB Jakarta dan Forum Bersama Masyarskat Lampung (Forbes
Lampung) menggelar aksi di lingkup kantor Gubernur Lampung, Kamis (14/12/2017).
Koordinator Forum
(Forbes Lampung) Fitri Andi menyebut, aksi mereka dalam rangka menegakan wibawa
dan martabat Pemerintah Daerah Provinsi
Lampung.
(Forbes Lampung) Fitri Andi menyebut, aksi mereka dalam rangka menegakan wibawa
dan martabat Pemerintah Daerah Provinsi
Lampung.
“Dengan munculnya
perkara dugaan asusila yang mencatut nama Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di
DPR RI Komisi III,” kata Andi.
perkara dugaan asusila yang mencatut nama Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di
DPR RI Komisi III,” kata Andi.
Ia berujar,
pihaknya mendukung DPRD Provinsi Lampung untuk membentuk pansus dalam rangka
meninjau kembali hasil pemeriksaan DPR RI atas dugaan praktek pelecehan seksual
yang mencatut nama Gubernur Lampung/Pemerintah Daerah. Kemudian, mendukung
Gubernur Lampung atas nama Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya hukum
melalui pelaporan kepada pihak kepolisian jika adanya perkara dugaan pelecehan
seksual yang melibatkan nama Gubernur Lampung bagian dari issue, fitnah.
pihaknya mendukung DPRD Provinsi Lampung untuk membentuk pansus dalam rangka
meninjau kembali hasil pemeriksaan DPR RI atas dugaan praktek pelecehan seksual
yang mencatut nama Gubernur Lampung/Pemerintah Daerah. Kemudian, mendukung
Gubernur Lampung atas nama Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya hukum
melalui pelaporan kepada pihak kepolisian jika adanya perkara dugaan pelecehan
seksual yang melibatkan nama Gubernur Lampung bagian dari issue, fitnah.
“Dan atau
pencemaran nama baik terhadap pihak-pihak yang melaporkan permasalahan tersebut
ke komisi III DPR RI,” ungkapnya.
pencemaran nama baik terhadap pihak-pihak yang melaporkan permasalahan tersebut
ke komisi III DPR RI,” ungkapnya.
Lalu kata
dia, pihaknya mendukung DPRD Lampung melalui pansus yang terbentuk guna
menyusun agenda dan jadwal untuk Gubernur Lampung dalam rangka memberikan
klarifikasi terbuka atas fitnah, pencemaran nama baik, dan upaya menjatuhkan
wibawa Pemerintah Daerah Provinsi Lampung terhadap munculnya perkara dugaan
pelecehan seksual karena telah mencatut nama Gubernur Lampung.
dia, pihaknya mendukung DPRD Lampung melalui pansus yang terbentuk guna
menyusun agenda dan jadwal untuk Gubernur Lampung dalam rangka memberikan
klarifikasi terbuka atas fitnah, pencemaran nama baik, dan upaya menjatuhkan
wibawa Pemerintah Daerah Provinsi Lampung terhadap munculnya perkara dugaan
pelecehan seksual karena telah mencatut nama Gubernur Lampung.
“Dan atau
Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” imbuhnya.
Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” imbuhnya.