Lusa, Bawaslu Lampung Panggil Kadis Budi Dharmawan

Ade Asy’ari foto WhatApp
Bandarlampung-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memastikan akan
menindaklanjuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Lampung yang
terlibat politik.

Bawaslu
memastikan telah melayangkan surat pada Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Lampung Budi Dharmawan untuk mengklarifikasi ihwal kaos yang dipakainya
bertuliskan ‘Muhammad Ridho Ficardo Lanjutkan, Lampung’ saat jalan sehat dan
sepeda santai, peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-46 Korps Pegawai Republik
Indonesia (Korpri) tahun 2017 dan Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) ke-72 Tahun
2017 tingkat Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, pada Minggu (26/11).
“Sudah
dijadwalin, tanggal 7 (07/12) klarifikasi ASN (Budi Dharmawan),” ungkap
Komisioner Bawaslu Lampung Ade Arsy’ari.
“(Saya)
Enggak tahu detailnya, coba tanya Ketua (Fatikhatul Khoiriyah) sama Bang Is (Iskardo
P Anggar), dia orang (mereka) yang buat suratnya,” tambah Adek.
Ketua
Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah membenarkan ihwal undangan klarifikasi
pada ASN PUPR.
“Tanggal
7 (Kamis 7 Desember),” singkat 
Khoir sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah.
Kasat mata
Senator asal Lampung Andi Surya menilai, sesuai UU ASN tidak boleh berpolitik,
dikarenakan tugasnya melayani masyarakat.
“Jadi
enggak boleh terlibat politik,” kata Andi, Selasa (05/12/2017) malam.
Ketua
Yayasan Umitra ini berujar, oleh karena itu jika ada ditemuan ASN yang terbukti
terlibat politik itu maka nanti bisa dikenai sanksi. Sanksi meliputi sanksi
ringan sedang dan berat, di antaranya teguran, tertulis dan bisa diberhentikan.
Ia berharap,
pada ASN agar netral, tidak boleh berpihak pada salah satu calon kepala daerah.
“Sehingga
tidak terlibat kepentingan sesaat,” ucapnya.
Mantan
Anggota DPRD Lampung ini menambahkan, bagaimana jika yang didukung ASN itu
sebutlah incumbent, kemudian ternyata kalah, nantinya bisa bermasalah.
“Sebaiknya
lebih bagus ASN melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Disinggung
ihwal sikap Bawaslu mengundang klarifikasi pada ASN PUPR Lampung pada lusa
mendatang ? Andi mengatakan, Bawaslu harus melakukan tugas pengawasan sesuai
aturan, agar para ASN yang notabena terpapar politik bisa diawasi geraknya oleh
Bawaslu.

“Itu
tugas Bawaslu. Saya setuju Bawaslu beri peringatan pada ASN,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *