Lampung Timur
– Tujuh desa yang tertunda pencairan 40 persen dana
desa (DD), bahkan tunjangan pamong. Ironisnya,
hal itu diduga karena kelalaian instansi, lantaran data pajak desa belum
tercatat.
– Tujuh desa yang tertunda pencairan 40 persen dana
desa (DD), bahkan tunjangan pamong. Ironisnya,
hal itu diduga karena kelalaian instansi, lantaran data pajak desa belum
tercatat.
Kepala Desa
Raman Indra Kecamatan Raman Utara Mujikan sekaligus selaku Ketua Forum Kepala
Desa Kecamatan Raman Utara mengatakan, penundaan pencairan DD berakibat 7 desa
di wilayah Kecamatan Raman Utara belum melunasi PBB pada tahun anggaran 2009 lalu.
Raman Indra Kecamatan Raman Utara Mujikan sekaligus selaku Ketua Forum Kepala
Desa Kecamatan Raman Utara mengatakan, penundaan pencairan DD berakibat 7 desa
di wilayah Kecamatan Raman Utara belum melunasi PBB pada tahun anggaran 2009 lalu.
Dampak dari
kelalaian pihak Dinas Pendapatan Kabupaten Lampung Timur 7 Desa di Kecamatan
Raman Utara tidak dapat mencairkan DD untuk melanjutkan pembangunan desa,
sehingga pembangunan menjadi tertunda.
kelalaian pihak Dinas Pendapatan Kabupaten Lampung Timur 7 Desa di Kecamatan
Raman Utara tidak dapat mencairkan DD untuk melanjutkan pembangunan desa,
sehingga pembangunan menjadi tertunda.
“Ternyata
kesalahan ada pada dinas, dengan alasan peralihan pajak pratama ke pemda,”
terang Mujikan, Senin (4/12/2017).
kesalahan ada pada dinas, dengan alasan peralihan pajak pratama ke pemda,”
terang Mujikan, Senin (4/12/2017).
Sekretaris
Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur Tabrani meminta sikap tanggung jawab dari
pihak dinas terkait, perihal keterlambatan dalam realisasi dana pembangunan desa,
bahkan tunjangan wajib para pamong desa, agar segera direalisasikan, mengingat
saat ini telah menjelang akhir tahun.
Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur Tabrani meminta sikap tanggung jawab dari
pihak dinas terkait, perihal keterlambatan dalam realisasi dana pembangunan desa,
bahkan tunjangan wajib para pamong desa, agar segera direalisasikan, mengingat
saat ini telah menjelang akhir tahun.
“Pihak
terkait mesti bertanggung jawab, akibat kelalaian dinas para pamong dan
pembangunan desa jadi tertunda,” ungkapnya.
terkait mesti bertanggung jawab, akibat kelalaian dinas para pamong dan
pembangunan desa jadi tertunda,” ungkapnya.
Pihaknya meminta agar Badan Pengelolaan dan
Keuangan Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Timur segera merealisasikan anggaran
tersebut.
Keuangan Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Timur segera merealisasikan anggaran
tersebut.
“Karena
persoalanya sudah jelas,” tegas Tabrani.
persoalanya sudah jelas,” tegas Tabrani.
Berikut tujuh
desa di Kecamatan Raman Utara yang hingga saat ini belum teralisasi di
antaranya, Desa, Kota Raman, Ratna Daya, Raman Fajar, Restu Rahayu, Rama Puja,
Rantau Fajar dan Desa Raman Indra. (FR)
desa di Kecamatan Raman Utara yang hingga saat ini belum teralisasi di
antaranya, Desa, Kota Raman, Ratna Daya, Raman Fajar, Restu Rahayu, Rama Puja,
Rantau Fajar dan Desa Raman Indra. (FR)