Ketua DPD Perindo Pesawaran Harmoko (kiri) |
Pesawaran- Partai
Perindo Kabupaten Pesawaran bersyukur karena Partai Perindo menjadi partai
pertama yang mendapat tanda terima (TT) dari KPU RI atas penyerahan halaman
perubahan dan perbaikan, Jumat (01/12) malam.
Perindo Kabupaten Pesawaran bersyukur karena Partai Perindo menjadi partai
pertama yang mendapat tanda terima (TT) dari KPU RI atas penyerahan halaman
perubahan dan perbaikan, Jumat (01/12) malam.
“Ini berkat
kerja keras kita semua. Mari semakin merapatkan barisan dan menjaga kesolidan
sesuai arahan Ketua Umum Pak Harry Tanoe Soedibyo untuk menyongsong verifikasi
faktual demi lolos verifikasi KPU 2017 dan menjadi partai peserta Pemilu 2019,”
kata Ketua DPD Perindo Pesawaran, Harmoko, Sabtu (02/12/2017).
kerja keras kita semua. Mari semakin merapatkan barisan dan menjaga kesolidan
sesuai arahan Ketua Umum Pak Harry Tanoe Soedibyo untuk menyongsong verifikasi
faktual demi lolos verifikasi KPU 2017 dan menjadi partai peserta Pemilu 2019,”
kata Ketua DPD Perindo Pesawaran, Harmoko, Sabtu (02/12/2017).
Ia
menambahkan, Perindo Pusat mendapat TT itu karena kesolidan dan kerja keras
DPP, DPW, DPD dan ranting, DPD Pesawaran telah melakukan perbaikan berupa
penambahan data anggota sebanyak 97 anggota, jumlah anggota yang sudah
diserahkan oleh DPD Pesawaran sebesar 907 yang sudah memenuhi syarat dan
mengajukan tambahan sebesar 97 anggota perbaikan, data tersebut sesuai Sipol
dan diserahkan dalam bentuk hard dan soft copy.
menambahkan, Perindo Pusat mendapat TT itu karena kesolidan dan kerja keras
DPP, DPW, DPD dan ranting, DPD Pesawaran telah melakukan perbaikan berupa
penambahan data anggota sebanyak 97 anggota, jumlah anggota yang sudah
diserahkan oleh DPD Pesawaran sebesar 907 yang sudah memenuhi syarat dan
mengajukan tambahan sebesar 97 anggota perbaikan, data tersebut sesuai Sipol
dan diserahkan dalam bentuk hard dan soft copy.
“Datanya
berupa foto kopi kartu tanda anggota dan KTP. Batas akhir penyerahan data
perbaikan yaitu tanggal 1 Desember 2017 secara serentak pukul 24.00 di wilayah
masing masing. Semalam saya diterima oleh Komisioner KPU Pesawaran, Yatin Putra
Sugino,” imbuhnya.
berupa foto kopi kartu tanda anggota dan KTP. Batas akhir penyerahan data
perbaikan yaitu tanggal 1 Desember 2017 secara serentak pukul 24.00 di wilayah
masing masing. Semalam saya diterima oleh Komisioner KPU Pesawaran, Yatin Putra
Sugino,” imbuhnya.
Setelah
pengumuman hasil perbaikan lanjut Harmoko, langkah KPU selanjutnya tinggal
melakukan verifikasi faktual berupa verifikasi pengurus dan anggota dengan
datang langsung ke kantor parpol. Sedangkan langkah penyerahan dokumen
perbaikan keanggotaan parpol ke KPU hampir sama dengan yang diserahkan pada
saat pendaftaran meliputi, salinan KTA dan KTP perbaikan, formulir model
F2.HP.PARPOL, lampiran 1 model F2.HP.PARPOL, lampiran 2 model F2.HP.PARPOL.
pengumuman hasil perbaikan lanjut Harmoko, langkah KPU selanjutnya tinggal
melakukan verifikasi faktual berupa verifikasi pengurus dan anggota dengan
datang langsung ke kantor parpol. Sedangkan langkah penyerahan dokumen
perbaikan keanggotaan parpol ke KPU hampir sama dengan yang diserahkan pada
saat pendaftaran meliputi, salinan KTA dan KTP perbaikan, formulir model
F2.HP.PARPOL, lampiran 1 model F2.HP.PARPOL, lampiran 2 model F2.HP.PARPOL.
Perbedaannya adalah pada masa perbaikan, data anggota yang diserahkan oleh
parpol adalah data anggota yang diperbaiki atau ditambah saja, tidak termasuk
data anggota yang sudah diinput pada masa pendaftaran. Dengan kata lain data
anggota yang diserahkan hanya data anggota pada masa perbaikan. (Red)
parpol adalah data anggota yang diperbaiki atau ditambah saja, tidak termasuk
data anggota yang sudah diinput pada masa pendaftaran. Dengan kata lain data
anggota yang diserahkan hanya data anggota pada masa perbaikan. (Red)