Ini Hasil Pleno DPD Golkar se-Lampung

Lampung –
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung menggelar Rapat
Pleno yang dilaksanakan di uala DPD Golkar setempat, Senin (27/11) siang.
Hadir dalam
kesempatan tersebut, Sekertaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Supriyadi
Hamzah, Wakil Ketua Korbid Pemenangan Pemilu H.Tony Eka Candra, Wakil Ketua
Korbid Kepartaian I Made Bagiasa, Wakil Ketua Korbid Hukum dan Ham H.Indra S
Ismail, Wakil Ketua Bidang Penggalangan Opini dan Media Massa H.Ali Imron serta
pengurus Pleno DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, dan Dihadiri pula oleh
seluruh Ketua-ketua, Sekertaris, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD
Partai Golkar 15 Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung.
Dalam rapat
pleno tersebut, DPD Partai Golkar Provinsi Lampung menyambut baik hasil Rapat
Pleno DPP Partai Golkar yang digelar di kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek
Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11) lalu.
“Alhamdulillah
rapat pleno DPP Partai Golkar menghasilkan lima point keputusan yang telah
disepakati secara kelembagaan, dan sebagai Pengurus Golkar di daerah, kita
menyambut baik keputusan tersebut” ujar Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung
Ir.H.Arinal Djunaidi saat memimpin rapat pleno di aula DPD Golkar Provinsi
Lampung
Bakal calon
Gubernur Lampung ini juga menyampaikan, selain menyambut baik hasil keputusan
rapat pleno tersebut, Arinal juga meyakinkan kader Golkar untuk tidak khawatir
dengan dinamika politik yang terjadi di Partai Golkar, dan menegaskan pihaknya
akan patuh dan taat menjalankan hasil keputusan Rapat Pleno tersebut.
“Partai
Golkar ini kuat dikarenakan Sistem dan aturan-aturan organisasi yang berjalan,
sebab itu keputusan yang telah disepakati merupakan produk keputusan secara
kelembagaan dan bukan perorangan, sehingga kita pengurus didaerah wajib
hukumnya untuk patuh dan taat atas keputusan rapat pleno tersebut,”
tandasnya.
Adapun
Point-point keputusan rapat pleno DPP yang digelar DPP Partai Golkar pada
Tanggal 21 November 2017 di jakarta tersebut yakni,
1.
Menyetujui Idrus Marham sebagai Plt ketum sampai dengan adanya keputusan
praperadilan.
2. ‎Apabila
gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan maka Plt dinyatakan
berakhir.
3. ‎Apabila
gugatan Setya Novanto ditolak di proses praperadilan, maka Plt bersama ketua
harian melakukan rapat pleno meminta SN mengundurkan diri sebagai Ketum Partai
Golkar dan apabila Setya Novanto tidak mengundurkan diri maka pleno memutuskan
menyelenggarakan Munaslub.
4. ‎Plt
ketum dalam melaksanakan tugasnya khususnya hal yang bersifat strategis harus
dibicarakan bersama ketua harian, korbid dan bendum.
5. ‎Posisi
Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menunggu keputusan praperadilan.
Diketahui,
dalam rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Lampung tersebut, Selain
mensosialisasikan hasil keputusan DPP Partai Golkar, juga dibacakan pernyataan
Sikap Ketua-ketua DPD Golkar Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung yang dibacakan
Langsung Oleh Ketua Paguyuban Ketua-ketua DPD Golkar Kabupaten/kota Se-
Provinsi Lampung Azwar Hadi.S.Sos.
Berikut isi
pernyataan sikap tersebut yang dibacakan langsung oleh
Pernyataan Sikap DPD Golkar Kab/kota Se-Provinsi Lampung.
Dengan
dilatar elakangi hakekat perjuangan Partai Golkar, dan nilai-nilai luhur
partai Golkar, serta yang tertuang dalam panca bhakti karya siaga partai
Golongan Karya, serta mencermati dinamika politik, dengan ini kami menyatakan
sikap.
1. Mendukung
dan mematuhi keputusan-keputusan DPP Partai Golkar dalam rangka menyelamatkan
dan mengamanakan kepentingan-kepentingan Politik Partai Golkar dengan memegang
teguh Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta seluruh
peraturan-peraturan pelaksanaanya, siap mengikuti perkembangan dinamika serta
kebijakan yang sewaktu-waktu akan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai
Golkar.
2. Bahwa
untuk mencapai sukses pilkada Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, serta Pileg dan Pilpres dibutuhkan soliditas dan kondusifitas nama baik
partai Golkar, maka dengan ini kami tegaskan kembali bahwa DPD Partai Golkar
Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung akan tetap dan teguh mendukung dan
memperjuangkan dengan sungguh-sungguh Ir.H.Arinal Djunaidi ketua DPD Golkar
Provinsi Lampung, untuk menjadi gubernur Lampung melalui pilkada 2018 yang akan
datang.
3. Mengecam
dan memperingatkan dengan keras pihak-pihak Lainya, baik sebagai pengurus
maupun mantan pengurus atau anggota partai golkar yang mengganggu dan mencedrai
perjuangan partai Golkar.

4. Meminta
kepada DPP Golongan Karya untuk mewaspadai dan menindak dengan tegas
gerakan-gerakan emosional dari oknum-oknum yang mengatasnamakan kader Golkar,
yang bertujuan memporak-porandakan perjuangan partai Golkar khususnya dalam
Pemilukada, pileg dan pilpres yang akan datang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *