Pemprov Lampung Berencana Bangun Sarana Rehabilitasi Narkoba

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di salah satu acara
BANDAR
LAMPUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana membangun sarana
rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada (RSUD
BNH). Selain itu, merancang peraturan daerah tentang pencegahan penyalahgunaan
narkotika.
“Kita
menyiapkan lahan terintegrasi dengan RSUD BNH yang selain tempat rehabilitasi
juga ada aktivitas positif penghuninya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Sutono, saat menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) di ruang
kerjanya, Rabu (22/11/2017).
Audiensi ini
terkait peran pemerintah daerah dalam Pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan, peredaran gelap karkoba, dan prekursor narkotika. Kemudian,
tindak lanjut Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pencegahan Penyalahgunaan
Narkotika. “Kita akan buat perda atau pergub. Kita semua melawan narkotika
dan sejenisnya yang bisa merusak generasi masa depan Lampung,” kata
Sutono.
Sutono
menyatakan semua pihak harus bergerak memberantas narkotika. “Bersama BNN,
kita akan bersama-sama dan disosialisaikan ke sekolah-sekolah agar narkotika
jadi musuh bersama,” kata Sutono.
Di lain
pihak Direktur Hukum BNN, Ersyiwo Zaimaru, menyampaikan apresiasi atas
kepedulian Pemprov Lampung terhadap penyalahgunaan narkotika. Ersyiwo
mengatakan sarana rehabilitasi dianggap sangat penting untuk meminimalisir yang
masuk penjara. “Pecandu bisa direhabilitasi. Jadi tidak perlu ada
kebijakan harus sampai ke penjara atau lembaga pemasyarakatan,” kata
Ersyiwo.
Untuk itu,
perlu sinergi antar pihak dalam penyelenggara sarana rehabilitasi. “Kita
juga harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum khususnya penyidik baik
itu BNN maupun Polri dan jaksa, sehingga jaksa bisa menuntut rehabilitasi.
Dalam konteks ini juga diperlukan sinergitas Kementerian Kesehatan untuk
menyediakan tenaga medis di tempat rehabilitasi dan juga kualitas rumah sakit,”
kata Ersyiwo.

Dia mengakui
sering timbul kendala rehabilitasi. “Antara penegak hukum dan tenaga medis
banyak kendala karena tida sinergi dan jalan masing-masing. Program
rehabilitasi gagal dan program pemenjaraan akan menjadi permasalahan yang makin
lama membesar,” ujar Ersyiwo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *