Lampung
Selatan-Lanjutan pembahasan KUA-PPAS 2018 Kabupaten Lampung Selatan antara
eksekutif dan legislatif setempat, Senin, 20 November 2017 kembali batal
digelar.
Selatan-Lanjutan pembahasan KUA-PPAS 2018 Kabupaten Lampung Selatan antara
eksekutif dan legislatif setempat, Senin, 20 November 2017 kembali batal
digelar.
DPRD kabupaten setempat, Senin (20/11) hanya
menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (banmus) yang menghasilkan
pembahasan sekaligus Master of Understanding (MoU) anggaran rancangan Kebijakan
Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018
Lamsel dilakukan Selasa, (21/11).
menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (banmus) yang menghasilkan
pembahasan sekaligus Master of Understanding (MoU) anggaran rancangan Kebijakan
Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018
Lamsel dilakukan Selasa, (21/11).
Hal tersebut
dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Lamsel Hendry Rosyadi usai memimpin rapim dan
banmus diruang rapat kantornya. “Ya, Rabu besok kita bahas sekaligus
penandatanganan MoU KUA PPAS bersama tim anggaran daerah,” beber politisi
PDIP ini, Senin (20/11/2017).
dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Lamsel Hendry Rosyadi usai memimpin rapim dan
banmus diruang rapat kantornya. “Ya, Rabu besok kita bahas sekaligus
penandatanganan MoU KUA PPAS bersama tim anggaran daerah,” beber politisi
PDIP ini, Senin (20/11/2017).
Mengingat
waktu yang sempit dikarenakan RAPBD 2018 paling lambat akhir November 2017
harus sudah sah menjadi APBD 2018. Hendry, melanjutkan, usai pembahasan dan
penandatanganan MoU, keesokan harinya Rabu, 21 November 2017 diagendakan rapat
paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda APBD 2018.
waktu yang sempit dikarenakan RAPBD 2018 paling lambat akhir November 2017
harus sudah sah menjadi APBD 2018. Hendry, melanjutkan, usai pembahasan dan
penandatanganan MoU, keesokan harinya Rabu, 21 November 2017 diagendakan rapat
paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda APBD 2018.
“Kemudian
pada hari Kamis dan Jumatnya kita agendakan membahas RAPBD ditingkat Komisi,
selanjutnya pada tanggal 27 – 29 pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar).
Tanggal 29 itu perumusan, semoga selesai hari itu, karena besoknya (tanggal 30
November 2017-red) kita akan gelar Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD menjadi
APBD 2018,” pungkasnya. (eko)
pada hari Kamis dan Jumatnya kita agendakan membahas RAPBD ditingkat Komisi,
selanjutnya pada tanggal 27 – 29 pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar).
Tanggal 29 itu perumusan, semoga selesai hari itu, karena besoknya (tanggal 30
November 2017-red) kita akan gelar Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD menjadi
APBD 2018,” pungkasnya. (eko)