Dirut PT Ghalaz Ditangkap

Kantor PT Ghalaz di Sukabumi, Bandarlampung
BANDAR
LAMPUNG –Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap terduga
penipuan dan penggelapan perumahaan dengan tersangka Dirut PT Ghalaz Wantoro,
Ari Prasetyo, di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Jumat (17/11). Hal tersebut
dibenarkan oleh Kasatsreskrim Polesta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung
Cahyo.
“Ia
benar kita amankan, dugaan perkara tipu gelap, di Bandara Soekarno Hatta,”
kata Harto,Sabtu  (18/11/2017).

Dia
menjelaskan, penangkapan terhadap direktur tersebut berdasarkan informasi dari
masyarakat bahwa Direktur PT.Ghalaz, Wantoro hendak melarikan diri keluar kota menggunakan
pesawat.Atas dasar tersebut, Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung
bergegas menuju bandara Internasional tersebut.
“Dua
alat bukti sudah cukup, jadi kita amankan segera, saat diketahui keberadaannya
segera kita tangkap,” katanya.
Menurutnya,
pelaku ditangkap karena diduga melakukan penipuan terhadap para konsumen yang
hendak membeli perumahan yang dimiliki PT.Ghalaz.

Dimana, saat
warga memberikan DP kepada perusahaan tersebut, perumahannya takkunjung
dibangun. Bahkan, uang DP konsumen tidak dikembalikan.”Ada belasan
laporannya yang masuk ke kami. Kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa kali,
ini kerugian yang didapati korban masih kita rinci dan data,” kata alumnus
Akpol 2001 itu.


Lampost.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *