Lanjutan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Lampung Selatan Batal Digelar

Lampung
Selatan – Lanjutan pembahasan anggaran rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018 antara eksekutif dan
legislatif kabupaten setempat batal digelar.
Hari pertama
rapat pembahasan tersebut pada Kamis 16 November 2017, sempat berjalan namun
karena mengingat waktu sudah sore hari, rapat dihentikan. Sedangkan, rapat
lanjutan hari ke-2, Jum’at, 17 November 2017, rapat dibatalkan. Meski para
peserta sudah berkumpul di ruang banggar, namun kurangnya peserta rapat dari
pihak legislatif hingga tidak kourum.
Ketua DPRD
Hendry Rosyadi diwawancarai media mengatakan, jumlah anggota Panitia Badan
Anggaran (Banang) DPRD setempat berjumlah 25 orang, namun yang hadir hanya 11
orang. Dirinya belum mengetahui percis, alasan para peserta yang tidak hadir
pada rapat pembahasan tererbut.
“Tidak
kourum, rapat kita tunda. Akan kita jadwalkan Senin (20/11),” jelasnya,
seraya jika rapat pembahasan itu sukses berjalan akan dilanjutkan dengan
pengesahan MoU KUA PPAS 2018, Jum’at (17/11/2017).
Dimintai
tanggapan perihal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lamsel Fredy
Sukirman, enggan menanggapi serius persoalan tersebut.
“Yang
tidak kourumkan dari pihak DPRD, tanyakan dengan yang bersangkutan. Saya no
comend,” singkat Fredy.

Diketahui,
pihak legislatif dalam hal ini rapat pembahasan tersebut dihadiri Ketua DPRD
Hendry Rosyadi juga selaku Ketua Banang, Wakil Ketua I Supriyanto Hutagalung,
Wakil Ketua III Roslina, dan 8 anggota Banang. Sedangkan dari pihak eksekutif,
dihadiri Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Sekda Fredy SM, beserta anggota
tim panitia anggaran Pemkab Lamsel. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *