Lampung Tengah Naik 7 Peringkat Prestasi Pelayanan Pemerintah

Lampung
Tengah – Lampung Tengah naik tujuh peringkat dalam hal prestasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah tahun 2016. 
Posisi saat ini bahkan kabupaten bergelar Jurai
Siwo itu lebih baik jika dibandingkan Kota Bandar Lampung dengan duduk di
posisi keempat dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Penilaian
yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri). Peringkat tahun lalu lebih baik berdasarkan penilaian yang
dimulai sejak 17-19 Oktober lalu yakni Lamteng di peringkat 11 Provinsi Lampung
di tahun 2015.
“Penilaian
peringkat kinerja meliputi semua lini himpunan kinerja semua satuan kerja
perangkat daerah (SKPD). Penilaian langsung oleh Pemprov Lampung dan
Kemendagri. Nilai yang didapat adalah dengan status tinggi,” kata Kepala
Bagian (Kabag) Adminiastrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Lamteng, HM
Juniar.
Juniar
menambahkan, adapun skor yang diperoleh Lamteng adalah 2,9917 lebih tinggi dari
Kota Bandar Lampung yakni 2,9827 di posisi kelima. Sementara pada 2015 Lamteng
di posisi 11 dengan raihan skor 2,8118 dengan menempati posisi 232
kabupaten/kota nasional.
Mantan
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamteng itu mengatakan,
peningakatan program kerja di masa kepemimpinan Bupati Mustafa dan Wakil Bupati
Loekman Djoyosoemarto mempengaruhi hasil validasi terhadap indikator kinerja
kunci laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (IKK-LPPD).
“LPPD
merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 69 UU
Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Hanya dua kabupaten dan satu
kota yang mendapatkan status sangat tinggi,” bebernya.
Berdasarkan
data Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, peringkat pertama tertinggi penilaian
yakni Kabupaten Lampung Barat yakni dua tahun berturut-turut dengan skor
3,3016. Peringkat kedua yakni Kota Metro dengan skor 3,2980. Peringkat ketiga
yakni Lampung Utara dengan skor 3,0262.
Terpisah,
DPRD Lamteng mengapresiasi raihan yang didapat Pemkab Lamteng terkait
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, wakil rakyat berharap posisi
tersebut bukan untuk berrpuas diri dan diharapkan bisa menjadi pemicu untuk
jauh lebih baik.
“Kita
apresiasi raihan itu. Berarti ada peningkatan jika dibandingkan dua tahun lalu.
Namun, jangan sampai berpuas diri, saya justru melihatnya organisasi perangkat
daerah (OPD) harus bisa meningkatkan pelayanan nyata kepada masyarakat,”
kata Wakil Ketua II DPRD Lamteng, Riagus Ria.
Terpisah,
Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa menuturkan peningkatan kinerja aparatur
pegawai menjadi keharusan dijajaran pemerintahan. Tanpa ada perbaikan kinerja,
pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan maksimal.
“Karenanya
saya selalu terapkan reward and punishment di jajaran pejabat dan pegawai. Yang
mampu bekerja sesuai target, akan mendapatkan penghargaan. Yang tidak, akan
digantikan yang mampu. Masing-masing SKPD juga saya wajibkan membuat minimal 1
inovasi di jajaran masing-masing. Dengan ini mudah-mudahan mereka termotivasi
untuk memberikan kinerja terbaik,” tandasnya.
Sementara
Ombudsman Lampung menilai, hasil yang dikeluarkan terkait penilaian
penyelenggaraan pemeintahan daerah harus benar-benar diaplikasikan oleh satuan
kerja peringakt daerah (SKPD) di daerah. Alasannya, indikator utama adalah
masyarakat sehingga mereka harus merasakan benar dampaknya.
“Tentu
indikator utama penilaian adalah penyekllenggaraan organisasi perangkat daerah
(OPD) langsung kepada masyarakat. Apahkah masyarakat benar-benar merasakan
kepuasan pelayanan atau tidak. Karena mereka lah indikator utama memuaskan atau
tidaknya pelayanan OPD di daerah,” kata David, Ombudsman Lampung.
Selain itu,
David menyatakan jika perlu ada penilaian internal dari sekretariat daerah
kepada masing-masing satuan kerja (Satker). Alasannya, setiap satker juga harus
memiliki penilaian dan laporan terhadap pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ia berharap, posisi empat yang diraih Lamteng tahun lalu bisa menjadi acuan
untuk lebih baik lagi.(Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *