RSUDAM Pastikan Tidak Tahan Pasien

Indarti menggendong anaknya yang baru dilahirkan
Bandarlampung-
 Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM)
memastikan telah memberikan pelayanan yang maksimal kepada Indarti (39)  warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi,
Lampung Utara (Lampura) yang tertahan di RSUDAM.
“Bukan
ditahan, namun dia (Indarti) belum menyelesaikan administrasi,” kata Humas RSUD
Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung Akhmad Safri, Kamis (09/11/2017).
Ia berujar, pasien
bisa pulang walau belum melunasi administrasi dengan memberikan jaminan yang
bisa dipercaya. Ia mengaku, memang di struk yang tertera tidak dicantumkan
total biaya pembayaran yang harus dilunasi oleh Indarti, namun saat pasien
membayar biaya administrasi akan tertera semua rincian biaya yang ada selama
pasien dirawat.
“Di struk
yang ditulis tangan itu untuk perkiraan biaya yang akan dikeluarkan pasien agar
mudah menghitungnya,” ucapnya.
Ia mengatakan,
bagi pasien yang tidak mampu, pemeritah telah menyiapkan BPJS penerima bantuan
iuran (PBI).
“Pemerintah
sudah menyiapkan itu. Kenapa tidak menggunakan itu,” imbuhnya.
Safri mengaku,
RSUDAM telah melayani dengan maksimal ihwal sebelum menangani Indarti dan pasca
Indarti melahirkan.
 “Kami juga menawarkan setiap pasien (Indarti)
untuk memilih layanan yang akan digunakan apakah umum atau BPJS,” kata dia.
Safri merinci
perkiraan biaya persalinan, untuk kelas 1 per hari Rp 250 ribu untuk biaya
akomodasi, kemjdian untuk biaya persalinan, di luar tindakan, untuk satu kali
melahirkan dengan biaya normal Rp 1 juta – 2 juta, namun jika ada biaya vakum (tindakan)
sekitar Rp 2,5 juta, namun untuk 3 hari sekitar Rp 6 juta, yang meliputi obat,
tindakan, akomodasi dan sebagainya.
“Kemudian
untuk rincian biaya di RSUDAM, bisa dilihat saat pembayaran di kasir. Kita tipe
B makanya agak mahal,” ucapnya.
Diketahui, Indarti
(39) warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara (Lampura)
bersedih, lantaran sudah satu Minggu ia dan anak perempuannya yang baru saja
lahir di RSUDAM tertahan oleh pihak rumah sakit plat merah itu.
Saat ini, ia
dirawat di ruang Delima Kelas I C RSUDAM Provinsi Lampung. Ia mulai masuk pada
Jumat (03/11) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Menurut
Indarti, alasan RSUDAM menahan ia dan bayinya karena tidak dapat melunasi
pembiayaan selama proses persalinan hingga saat ini, sebenarnya  ia sudah ingin pulang.
“Tapi pihak
rumah sakit tidak mengizinkan. Alasannya karena kami belum melunasi bayaran,”
kata Indarti, Kamis (09/11/2017).
Indarti
menambahkan, hingga kini biaya persalinannya sudah membengkak  hampir Rp 10 juta.
“Kalau saya
pulang dari hari Minggu lalu, pasti enggak semahal ini,” ungkapnya.
Indarti dan
suaminya mengharapkan keringanan dari pihak rumah sakit.
“Kita mau
bayar, tapi sekarang saya cuma ada dana Rp1 juta. Maksud saya, sisanya saya
cicil,” harapnya.
Namun, pihak
rumah sakit tidak bisa mengeluarkan begitu saja tanpa jaminan berupa
surat-surat berharga.
“Saya tidak
punya surat berharga. Rumah masih mengontrak. Pekerjaan saya dan suami saya
hanya pedagang emperan,” ungkapnya.
Ia mengaku
tidak tahu menahu tentang ruangan kelas I yang ia tempati saat ini.
“Waktu itu
yang ngurus masuk sini ayuk saya,” ujarnya.

Memang,
proses kelahiran Indarti tersebut tidak diduga-duga. “Kalau perkiraannya saya
ini lahiran tanggal 15 November ini. Tahu-tahu saya kontraksi dan langsung
dibawa ke Rumah Sakit,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *