Pemkab Lampung Tengah Terus Gulirkan Izin Usaha Gratis

Lampung
Tengah- Pembuatan  izin usaha gratis
untuk pelaku usaha di Kabupaten Lampung Tengah, terus digulirkan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lamteng.
Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. A. Helmi
mengatakan, hingga kini pembuatan izin usaha gratis untuk semua jenis pelaku
usaha di Kabupaten Lamteng sudah mencapai 1.106 sertifikat usaha.
“Sampai
perhari ini total ada 1.047 sertifikat yang sudah kita bagikan, dan terus
bertambah. Karena di Kecamatan Punggur ada 59 orang yang diberikan sertifikat
usaha gratis. Kini totalnya sudah mencapai 1.106 sertifikat, dan ini akan terus
bertambah. Karena peminat pelaku usaha untuk pembuatan usaha gratis ini
antusiasnya tinggi,” jelasnya.
Harapannya,
tambah Helmi, dengan diberikan kemudahan izin gratis ini pelaku usaha di
Lamteng bisa lebih berkembang, dengan modal izin usaha yang bisa untuk jaminan
pinjaman ke bank.  
Sementara itu,
sesuai dengan program Kampung Entreprenaur Creative (KECe) Bupati Lamteng Mustafa,
untuk menjadikan pelaku usaha lebih maju dan kuat dalam permodalannya, pelaku
usaha diberikan keleluasaan dan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha gratis,
untuk semua jenis usaha.
“Dengan
adanya izin usaha gratis ini, tentunya akan mempercepat roda perekonomian yang
ada di kampung/desa kita ini. Dan akan menghasilkan usaha yang produktif.  Usaha yang bisa pinjam modal di bank, yang
akhirnya petani, pengusaha, pedagang bisa pinjam uang dan memperoleh modal
dengan baik,” ucap Mustafa, saat memberikan sertifikat usaha di kecamatan
Punggur Lamteng, kemarin.
Mustafa
berharap kedepan dengan adanya program izin usaha gratis dari Pemkab Lamteng
ini, semua pelaku usaha bisa lebih maju. Sehingga tidak ada lagi penganguran.
Begal dan narkoba pun bisa teratasi. 
“Mudah-mudahan
dengan izin usaha gratis yang kita luncurkan ini, petani masyarakat pedagang
makin lancar usahanya makin jaya usahanya,” kata mustafa yang diamini oleh
seluruh masyarakat pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat usaha. 
Selaras
dengan program KECe ini, dalam mengentaskan pengangguran, Pemkab Lamteng telah
menyalurkan Rp 15 juta untuk para pemuda di setiap kampung. Melalui Karang
Taruna, pemuda dibina untuk lebih inovatif dalam meramu usaha di setiap
kampung.
“Untuk itu
lah kita suport dengan izin ini, agar usahanya berkembang di kampung
masing-masing. Kalau perekonomian masyarakat berjalan dengan baik, saya
pastikan begal dan narkoba gak ada, petani dan pedagang sejahtera, gak ada lagi
janda-janda muda,” terang Mustafa.
Dewi salah
seorang pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat mengatakan, pihaknya sangat
terbantu atas adanya program izin usaha gratis tersebut.

“Dengan
adanya izin usaha ini, tentunya saya bisa gunakan untuk meningkatkan usaha
lebih maju. Adanya sertifikat ini, juga bisa membantu permodalan saya. Untuk
sebagai jaminan dalam meminjam uang ke bank, sebagai tambah modal,” terangnya.
(Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *