Sekelompok Pemuda Membagikan Selebaran ‘Skandal Berdosa Ridho dan Sinta’

Beberapa pemuda mengenakan topeng bergambar wanita bertuliskan Sinta Melyati membagikan selebaran di area kampus UIN Raden Intan Lampung
BANDARLAMPUNG – Rabu (08/11/2017)
siang, warga Bandarlampung dihebohkan oleh muncul sekelompok anak muda yang
mengenakan topeng bergambar wajah seorang perempuan cantik bertuliskan Sinta
Melyati.
Mereka mengedarkan
selebaran berjudul: “Skandal Berdosa Ridho Ficardo dan Sinta
Melyati”.
Sejumlah anak muda yang
diperkirakan para mahasiswa dan mahasiswi itu, tiba-tiba muncul di sejumlah
tempat strategis di Bandarlampung dalam waktu yang hampir bersamaan, sekitar
pukul 13.00 WIB. Secara berkelompok, mereka mendatangi sejumlah kampus-kampus
besar di Bandarlampung. Seperti Universitas Lampung (Unila) di Gedongmeneng,
Universitas Teknokra Indonesia, Universitas Bandar Lampung, dan Kampus
Dharmajaya, di Jln Pagar Alam, Kampus Universitas Negeri Islam Raden Intan Sukarame,
dan Universitas Tulangbawang di Jln Gajah Mada.
Yang membuat heboh warga,
para pemuda bertopeng wanita itu juga muncul di sejumlah tempat strategis
lainnya di Bandarlampung. Seperti di Bundaran Tugu Raden Intan, Hajimena,
perempatan lampu merah Wayhalim, Lapangan Waydadi, Sukarame, dan sejumlah
tempat lainnya.
Para pemuda bertopeng
wanita itu kemudian menemui warga maupun mahasiswa yang di lokasi lalu
membagikan selebaran yang tertulis dalam kertas putih. Beberapa waktu kemduian,
para pemuda dan pemudi itu lalu pergi meninggalkan lokasi.

Munculnya para pemuda
bertopeng Sinta Melyati, menarik perhatian warga setempat. Warga pun menyambut
dan menerima selebaran berisi tentang perjalanan kisah skandal M. Ridho Ficardo
(Gubernur Lampung) dan Sinta Melyati. Dalam selebaran itu disebutkan tentang
kronologis kisah awal pertemuan Ridho dan Shinta di Lapangan Tembak Marinir
Piabung, Pesawaran.
Berikut kutipan selebaran
berjudul: Skandal Berdosa Ridho Ficardo
dan Sinta Melyati.
Berawal dari sebuah
pertemuan di salah satu di lapangan tembak Kabupaten Pesawaran Lampung antara
seorang gadis bernama Ridho Ficardo dan Sinta Melyati.bersama seorang pengusaha
dimulai pada tahun 2013.
Sinta waktu itu masih
bekerja sebagai tenaga marketing di salah satu perusahaan di mana pimpinan
perusahaan di tempat Sinta bekerja memberikan nomor HP dan pin BBM Ridho Ficardo notabanenya sebagai
Gubernur Provinsi Lampung, via tersebutlah hubungan Sinta dan Ridho berlanjut
hingga sampai di Plaza Senayan dan terjadilah skandal berdosa diantara pasangan
ini.
Hubungan Ridho Ficardo
dengan Sinta berlangsung lama hingga masuk di awal tahun 2014 tepatnya bulan
Maret melalui sebuah kisah di Hotel Amaraso Cosmo, Jalan Pangeran Antasari,
Kemang Jakarta, skandal berdosa Ridho dan Sinta kembali terjadi, bermula dari
Sinta ingin menikmati masa liburanya ke Singapura dan komunikasi intenspun
tetap terjalin antara Ridho dan Sinta berangkat dari sinilah  keadaan dimanfaatkan oleh Ridho untuk
mengajak Sinta bersinggah ke kamar Hotel Amaraso Cosmo Jakarta sepulangnya dari
liburan Sinta di Singapura alhasil skandal berdosa pun terulang kembali.
Sangat disayangkan skandal
berdosa ini terus terjadi dan terulang apalagi kisah cinta berdosa Sinta diukir
oleh Seorang Gubernur Lampung Ridho Ficardo, jabatan seorang gubernur harusnya
menjadi panutan dan contoh tauladan untuk Masyarakat Lampung namun Ridho
terbukti menjadi pelac**  kisah cinta.
Berita dan informasi
adanya skandal Sinta tersiar luas di penjuru wilayah Lampung melalui media
massa cetak dan online yang kemudian muncullah desakan-desakan dan protes dari
Warga Lampung hingga di Senayan, melalui Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL)
warga lampung terus bergerak mendesak diusut tuntasnya kisah skandal bejat dan
berdosa Gubernur Lampung dengan seoranng Gadis kelahiran Krui tanggal 26 Mei
1991 bernama Sinta Melyati, yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh pengacara
Sinta yaitu Dewi Sartika ke Komisi III DPR RI. 
Surat dan jadwal hearing
bersama komisi III beberapa kali dilayangkan dan ditujukan kepada Ridho Ficardo
untuk hadir guna memberikan klarifikasi atas tuduhan pelecehan seksual dan
skandal berdosa tersebut namun Ridho dengan alasan kesibukan tidak pernah mau
hadir memenuhi panggilan Komisi III. Ada apakah dengan tidak hadirnya Ridho?
Palsapah hidup mengatakan
bahwa yang bersalah tidak akan pernah berani memberikan kesaksian kebenaran
atas kesalahanya, ini melekat dalam diri seorang Gubernur Lampung Ridho
Ficardo, hari ini sudah seharusnya kita sebagai warga Lampung cerdas menilai
seorang pemimpin untuk kebaikan Provinsi Lampung kedepedan.  

Sumber : Selebaran yang
dibagikan para pemuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *