Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan CV Tiga Dara Agung

Lampung
Tengah – Direktur CV Tiga Dara Agung Abdul Razak memastikan akan membawa kasus
penganiayaan salah satu karyawannya ke pihak kepolisian.
Razak
mengatakan, bahwa CV Tiga Dara Agung merupakan mitra kerja PT Pandu yang sah
dalam pengelolaan pedagang kaki lima, untuk melakukan penarikan retribusi.
Namun entah
kenapa pihak securiti menghalangi pihaknya untuk menarik retribusi, dan
terjadilah cekcok mulut antara Kordinator 
securiti Syarif dan kordinator CV Tiga Dara Agung Ismail saat melakukan
penagihan retribusi kepada pedagang kaki lima sehingga terjadi penganiayaan
terhadap saudara Ismail.
“Karyawan
kita dipukul dengan timbangan, di bagian kepala dan mengalami luka. Atas
kejadian ini kita langsung lakukan visum dan laporkan ke Polsek Terbanggi Besar
agar ditindak tegas,” ucap Razak saat rapat koordinasi bersama PT Pandu
Jaya Buana dan seluruh mitra kerja nya, menindaklanjuti penganiayaan terhadap
karyawannya, Senin (6/11/2017).
Dirinya
berharap pihak kepolisian Terbanggi Besar bisa melakukan tindakan terhadap
kejadian ini. Jika laporan pihaknya tidak di tindak lanjuti maka dirinya akan
melaporan permasalahan ini langsung ke Polda Lampung.
“Karena
kita khawatir kejadian ini akan berdampak pada karyawan kita yang lain jika
tidak secepatnya di tindak lanjuti. Ismail (Korban) sudah kita lakukan fisum.
Di rumah sakit islam (RSI) Asy-Ayifa yukum Jaya. Dengan bukti hasil fisum ini
kami harap pihak kepolisin bisa secepatnya mengambil tindakan ,” tegas
Razak.
Atas
kejadian ini, Ketua Lembaga Barisan Muda Indonesia Lampung Tengah ini menyatakan,
bahwa pihak CV Tiga Dara Agung bersama PT Pandu Jaya Buana, pihak Parkir,
Asosiasi Pedagang, dan kebersihan pasar Bandarjaya Plaza telah melakukan rapat
koordinasi.
“Untuk
mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, kita langsung gelar rapat
koordinasi bersama PT Pandu dan seluruh mitra kerjanya. Dalam rapat ini pihak
securiti tidak hadir meski sudah kita undang,” tandasnya.
‎Sementara
Kanit Reskrim Polsek Terbanggi Besar IPTU Anwar membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa dalam hal ini pihak korban telah melaporkan permasalahan
ini ke Polsek Terbanggi Besar. Namun pihak korban belum menyerahkan hasil visum
sebagai alat bukti pihak kepolisian untuk mengambil tindakan.

“Benar
ada pertengkaran di pasar Bandarjaya yang dilakukan pihak securiti dan
pengelola pedagang kaki lima.‎ Korbannya Ismail pihak dari CV Tiga Dara Agung
sebagai pengelola PKL. Korban juga sudah melaporkan permasalahan ini ke Polsek
Terbanggi Besar, namun belum menyerahkan hasil visumnya. Dan saat ini kita
sedang mengumpulkan saksi-saksi. Setelah bukti dan saksi cukup kita akan
lakukan penangkapan terhadap pelaku 351, 335 ini,” ungkapnya.(Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *