Pemprov Lampung Gelar Rapat SAKIP dan Evaluasi Birokrasi

Bandarlampung
– Pemerintah provinsi Lampung melalui biro Organisasi Setdaprov Lampung
menggelar rapat koordinasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Pemerintah(SAKIP) dan evaluasi Reformasi Birokrasi bersama seluruh Bupati dan wali kota serta Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di gedung Balai Keratun, Kamis
(2/11/2017).
Sekretaris
Daerah Provinsi(Sekdaprov) Lampung Sutono dalam sambutan mewakili Gubernur
Lampung M Ridho Ficardo mengatakan, Kita bangga karna Provinsi Lampung mendapat
perhatian kehadiran  tim Evaluator
Kemenpan RB dalam rangka evaluasi Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi
Pemerintah(SAKIP).

“Sekaligus Reformasi Birokrasi,” ujarnya.
Menurut
Sutono,penguatan akuntabilitas kinerja merupakan program dalam rangka Reformasi
Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, selain itu,tentu tatanan
pemerintah yang bersih menjadikan bebas dari KKN,
Sutono
berharap pemaparan dan orientasi pelaksanaannya mesti saling memotivasi dan
didukung dengan baik,. kinerja OPD selayaknya ada evaluasi SAKIP,” jelasnya
Sementara,
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung Aris Padila mengatakan,tujuan dari
evaluasi SAKIP dan RB.
“Sebagai
pengetahuan dalam memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP dan RB di
provinsi Lampung,” ujarnya.
Selain
itu,lanjutnya,untuk menilai tingkat implementasi SAKIP dan RB,memberikan saran
perbaikan guna meningkatkan implementasi SAKIP dan RB, memonitor  tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi dari
periode sebelumnya,
“Di tahun
2015 Lampung dinilai dari hasil evaluasi SAKIP dan RB 51,14(CC) dan 2016
dinilai 60,33(B),artinya masih harus diperbaiki,” kata Aris Padila.
Langkah
selanjutnya,pemerintah provinsi Lampung terus memperbaiki dengam melakukan
sosialisasi,bimbingan teknis,coaching pada perangkat daerah baik di pemprov
Lampung maupun di Kabupaten/kota.
Asistensi
perbaikan juga dilakukan dalam perbaikan dokumen SAKIP, dari perencanaan
kinerja,perjanjian kinerja,pengukutan kinerja,cascading hingga pelaporan
termasuk finalisasinya monitoring,
“Untuk
pembuatan sistem aplikasi E-SAKIP kami telah selesai sejak bulan November
2017,Alhamdulillah,”kata Aris Padila
Masih kata
dia,pemerintah provinsi Lampung menindak lanjut bagaimana melakukan perbaikan
dan penyempurnaan terhadap delapan area perubahan, seperti, mental
aparatur,pengawasan,akuntabilitas,kelembagaan,tatalaksana,SDM
aparatur, peraturannperundang undangan serta pelayanan publik,” pungkasnya.

Hadir dalam
acara Evaluasi sistem SAKIP dan RB,Asisten deputi koordinasi pelaksanaan
kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas aparatur dan pengawasan Nadimah,Tim
evaluator Kemenpan RB serta seluruh kepala OPD lingkup pemerintah provinsi
maupun Kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *