Lagi, Bupati Nunik Didemo

Massa membentangkan poster di depan kantor DPRD Lampung Timur, mereka mensoal kepemimpinan Bupati Nunik
Lampung
Timur – Lagi, ratusan warga Lampung Timur didampingi LSM Kesatuan Aksi
Mahasiswa dan Pemuda Untuk Demokrasi (Kampud) Lampung Timur mensoal dugaan
keterlibatan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dalam rangkaian perkara
dugaan KKN, Selasa (31/10/2017) di depan Gedung DPRD setempat.
Dalam
orasinya, Ketua Kampud Lamtim Fitri Andi mengatakan, berdasarkan pantauan
objektif pihaknya selaku masyarakat Lampung Timur terkait rangkaian perkara KKN
yang diduga melibatkan Nunik sapaan Chusnunia Chalim, dengan ini pihaknya menyatakan
sikap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara KKN tersebut
sekaligus mendesak DPRD Lamtim membentuk pansus hak angket.
Andi meminta
kepada ketua KPK RI, dan PPATK untuk segera mengusut tuntas pemeriksaan
kesaksian Nunik atas tersangka Charles Jones Mesang dalam perkara KKN di
Dirokterat P2KTrans kementrian tenaga kerja dan Transmigrasi.
Masih dalam
aksi tersebut, warga Lampung Timur meminta supervesi KPK RI terkait kasus
pungli (JKN) tahun anggaran 2016/2017 sebagai tersangka Renny Andriyanti Putri
dan Evi Darwati selaku kepala dinas kesehatan Lamtim dalam oprasi tertangkap
tangan (OTT) oleh Polda Lampung yang saat ini tengah mengikuti persidangan di Pengadilan
Negeri (PN)Tanjung Karang Bandarlampung.
Andi mewakili
masyarakat Lampung Timur meminta Kajati Lampung dan kepala PN Tanjung Karang Bandar
Lampung untuk menghadirkan kesaksian bupati Lamtim dalam persidangan itu.
“Saudari
Evi Darwati yang saat itu Kadis Kesehatan Lamtim adalah bawahan Bupati
Lamtim,” ucapnya.
Selanjutnya
masyarakat meminta agar pemerintah Lampung Timur yang saat ini di bawah
kepemimpinan Bupati Nunik untuk berpihak kepada pengusaha kecil yang lemah
ketimbang pengusaha berkantong tebal, ia mencontohkan seperti berdirinya
Indomart di Dusun Menir I 38 B desa Banjar Rejo.
Tak sampai
di situ, Andi juga meminta kepada KPK RI, PPATK dan Kajati Lampung untuk
mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga
melibatkan Nunik terkait pembelian rumah makan Yanti di desa Sukadana Ilir
Kecamatan Sukadana oleh Rida Rotul Aliyah sebagai orang kepercayaan atau orang
terdekat Bupati Nunik.
“Pembelian
rumah makan Yanti ini dengan harga Rp 1,2 milIar,” jelasnya.
Di kesempatan
itu, anggota DPRD Lampung Timur dari komisi IV fraksi PKS Nanik Ermin mengatakan,
apa yang menjadi tuntutan masyarakat tentunya ini akan segera ditindaklanjuti.
“Harapan
kami itu terbentuk (membentuk pansus) akan tetapi hal ini dilaporkan terdahulu
ke pimpinan. Sedangkan dari komisi 1 akan memanggil dinas yang bersangkutan
terkait berdirinya Indomaret tersebut,” singkatnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *