Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo. foto net |
Gubernur
Provinsi Lampung menerima Penghargaan Pemerintah Peduli Penyiaran pada acara
Anugerah KPI 2017 yang dilangsungkan Sabtu, (28/10/2017), dan disiarkan secara
langsung dari studio 6 Emtek City SCTV.
Provinsi Lampung menerima Penghargaan Pemerintah Peduli Penyiaran pada acara
Anugerah KPI 2017 yang dilangsungkan Sabtu, (28/10/2017), dan disiarkan secara
langsung dari studio 6 Emtek City SCTV.
Lampung
berhasil mengalahkan daerah lain yang turut masuk ke dalam nomiasi Pemerintah
Peduli Penyiaran, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa
Tengah, dan Sulawesi Selatan.
berhasil mengalahkan daerah lain yang turut masuk ke dalam nomiasi Pemerintah
Peduli Penyiaran, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa
Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Dalam
sambutannya setelah diumumkan, Ridho Ficardo ucapkan terima kasih kepada KPI,
dewan juri, KPID Provinsi Lampung, Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Biro Humas
Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung atas dukungan dan kerja kerasnya.
sambutannya setelah diumumkan, Ridho Ficardo ucapkan terima kasih kepada KPI,
dewan juri, KPID Provinsi Lampung, Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Biro Humas
Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung atas dukungan dan kerja kerasnya.
“Terima
kasih kepada seluruh jajaran, kawan-kawan staf saya di pemerintah daerah yang
bekerja keras mewujudkan penghargaan ini. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini
bisa semakin menggiatkan seluruh elemen penyiaran di Provinsi Lampung dalam
mencerdaskan anak bangsa di Provinsi Lampung dalam rangka mewujudkan Lampung
yang maju dan sejahtera,” ucap Ridho Ficardo singkat.
kasih kepada seluruh jajaran, kawan-kawan staf saya di pemerintah daerah yang
bekerja keras mewujudkan penghargaan ini. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini
bisa semakin menggiatkan seluruh elemen penyiaran di Provinsi Lampung dalam
mencerdaskan anak bangsa di Provinsi Lampung dalam rangka mewujudkan Lampung
yang maju dan sejahtera,” ucap Ridho Ficardo singkat.
Anugerah KPI
2017 sendiri adalah ajang penghargaan bagi insan pertelevisian di Indonesia
atas kiprah mereka mewarnai dunia penyiaran.
2017 sendiri adalah ajang penghargaan bagi insan pertelevisian di Indonesia
atas kiprah mereka mewarnai dunia penyiaran.
Pada
Anugerah KPI ke-12 tahun 2017 ini, KPI memiliki kategori penghargaan khusus
yakni pemerintah daerah peduli penyiaran.
Anugerah KPI ke-12 tahun 2017 ini, KPI memiliki kategori penghargaan khusus
yakni pemerintah daerah peduli penyiaran.
Melalui akun
twitter @KPI_Pusat pada Sabtu (28/10/2017), Ketua Panitia Anugerah KPI 2017,
Nuning Rodiyah mengatakan bahwa KPI berkepentingan memberikan penghargaan
tersebut untuk memberikan stimulasi pada pemerintah daerah dalam mendukung
kerja KPID mengawasi isi siaran.
twitter @KPI_Pusat pada Sabtu (28/10/2017), Ketua Panitia Anugerah KPI 2017,
Nuning Rodiyah mengatakan bahwa KPI berkepentingan memberikan penghargaan
tersebut untuk memberikan stimulasi pada pemerintah daerah dalam mendukung
kerja KPID mengawasi isi siaran.
Penghargaan
ini diberikan pada pemerintah daerah dengan kriteria hadirnya regulasi
penyiaran daerah, fasilitasi penyiaran daerah lewat penganggaran, SDM, dan
infrastruktur pengawasan penyiaran, serta prestasi yang diraih pemerintah
daerah dalam bidang penyiaran. Diantaranya bagaimana pemerintah daerah
mendorong hadirnya lembaga penyiaran publik lokal.
ini diberikan pada pemerintah daerah dengan kriteria hadirnya regulasi
penyiaran daerah, fasilitasi penyiaran daerah lewat penganggaran, SDM, dan
infrastruktur pengawasan penyiaran, serta prestasi yang diraih pemerintah
daerah dalam bidang penyiaran. Diantaranya bagaimana pemerintah daerah
mendorong hadirnya lembaga penyiaran publik lokal.
KPI
mengapresiasi beberapa provinsi dan juga pemerintah kabupaten/ kota yang sudah
menerbitkan peraturan daerah tentang penyiaran. Tentunya hal tersebut dapat
membantu mewujudkan hadirnya siaran sehat di tengah masyarakat yang sesuai
dengan kearifan lokal setempat.
mengapresiasi beberapa provinsi dan juga pemerintah kabupaten/ kota yang sudah
menerbitkan peraturan daerah tentang penyiaran. Tentunya hal tersebut dapat
membantu mewujudkan hadirnya siaran sehat di tengah masyarakat yang sesuai
dengan kearifan lokal setempat.