FMTL Ingin Polemik Rekanan-Pemda Lampung Utara Segera Terselesaikan

BANDARLAMPUNG–Forum
Masyarakat Transparasi Lampung (FMTL) prihatin tersendatnya untuk kesekian kali
pembayaran proyek Pemkab Lampung Utara terhadap rekanannya.
Hary Kohar,
koordinator  FMTL, berharap masalah
tersebut segera ada solusinya.
Jangan
sampai, kata dia ketika dimintai tanggapan soal tersebut, hubungan kerjasama
yang baik antara pemerintah sebagai pemangku kebijakan dengan para rekanan
sebagai kontraktor yang melaksanakan program pemerintah jadi terganggu oleh
tersendanya pembayaran.
 “Para kontraktor pasti cemas karena mereka
juga ada deadline pengerjaan proyeknya yang jika meleset dari jadwal akan ada
sanksinya,” kata Hary Kohar.
Padahal,
tersendatnya pekerjaan tersebut, karena dana yang tak lancar dari pemerintah
itu sendiri, katanya.
Hak-hak
kontraktor sudah tertuang dalam perjanjian kontrak dan diperkuat oleh Perpres
No 04 Tahun 2015 serta Undang Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentangv Jasa
Konstruksi. Baik dalam UU maupun didalam perjanjian kotrak sudah mengatur baik
itu hak dan kewajiban.
Untuk
kesekian kalinya, pekan lalu, seratusan rekanan yang tergabung dalam Gruduk
Pemkab Lampung Utara menggelar aksi ke pemkab setempat.
Mereka
meminta Pemkab segera membayar uang muka 30 persen dari jumlah anggaran proyek.
Selain itu,
para kontraktor juga meminta pencairan uang provisional hand over (PHO) di
Dinas Pekerjaan Umum.
Setelah
hampir setengah jam berorasi di halaman kantor, perwakilan kontraktor diterima
oleh pejabat setempat. Pemkab Lampura hanya memiliki dana Rp7 M.
Para rekanan
menolak dana tersebut. Mirza, perwakilan kontraktor, menjelaskan bahwa
keputusan untuk menolak dana Rp7 Miliar yang ditawarkan oleh Pemkab Lampung
Utara untuk menghindari potensi benturan antarsesama mereka.
Hary Kohar
sebagai penggiat lembaga pemantauan korupsi dan kebijakan publik mengatakan
miris dengan apa yang dialami para kontraktor di Kabupaten Lampung Utara.
Dia berharap
hal serupa tidak terjadi di kabupaten-kabupaten lain, apalagi di provinsi.
Hal itu
merupakan wajah profesionalitas pemerinah dalam pengelolaan keuangan daerah,
katanya.

“Ada hak dan
kewajiban kedua belah pihak, pemerintah dan kontraktor. Semoga keduanya menjadi
mitra yang bisa saling mendukung demi pembangunan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *