Pemutihan Kendaraan di Lampung Program Pencitraan?

Gindha Ansori Wayka (tengah). foto facebook.com
Bandarlampung- Warga Lampung merasa tertipu oleh program Pemutihan
Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemprov Lampung. fakta ini menjadi sorotan Komite Pemantau
Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung.
 
Baca: Lapor Pak Gubernur Lampung: Pemutihan PKB Dikeluhkan Warga
“Pemutihan
PKB yang dilakukan pemprov Lampung seharusnya membayar 1 tahun, PKB-nya saja,
tetapi kalau tidak sesuai dengan kondisi lapangan maka dapat saja hanya
pencitraan,” kata Koordinarot Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah
(KPKAD) Lampung Ginda Ansori Wayka, Senin (23/10/2017).
Ansori
menambahkan, sejauh ini sudah banyak yang mengeluhkan persoalan tersebut, jangan
sampai kata dia, program pemutihan PKB ini tidak sesuai dengan tujuan awalnya yakni terkait
Pendapatan Asli Daerah.
“Kami minta
masyarakat agar dapat melengkapi pengaduannya, akan kita tindaklanjuti.
Masyarakat yang merasa dirugikan akibat sosialisasi pelaksanaan PKB yang tidak
sesuai dapat menyampaikan keberatannya ke lembaga kita dan kita akan teruskan
ke pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Kata dia, KPKAD
Lampung siap mendampingi warga jika ada keberatan atas pelaksanaan PKB
tersebut.
“Sosialisasi
perecanaan dan implementasi harus sama, jika tidak maka suatu program dapat
saja hoax atau bahkan pencitraan dapat saja terjadi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *