DPC Hanura Lampung Tengah Mendaftar ke KPUD

Lampung
Tengah- DPC Partai Hanura Lampung Tengah meyerahkan berkas pendaftaran sebagai
syarat peserta Pemilu 2019 mendatang ke KPU setempat, Minggu 15 Okteber 2017.
Penyerahan
berkas Partai Hanura diberikan langsung Sekertais DPC Lampung Tengah Muhlisin
Ali beserta para pengurus partai dari tingkat DPC, PAC hingga ranting.
Muhlisin Ali
mengatakan, bahwa berkas pendaftaran yang diserahkan ke KPU Lampung Tengah
adalah salah satu syarat yang mesti dilalui oleh setiap Partai berdasarkan
peraturan PKPU No 11 tahun 2017 tentang pendaftaran Parpol.
“Penyerahan‎
berkas ini dilakukan serentak se-Indonesia sesuai intruksi dari DPP. Kita
menyerahkan Sipol dari DPP ke Kabupaten. Insya Allah berkas DPP selesai dan
sudah kita serahkan ke KPU Lampung Tengah,” ujar Muhlisin kepada awak
media usai menyerahkan berkas pendaftarannya.
Politisi
Partai Hanura Lampung Tengah ini mengungkapkan, sesuai instruksi DPP, Partai
Hanura ditargetkan masuk tiga besar dari Kabupaten/kota  se-indonesia.
“Sebagai
pesyaratan peserta Pemilu 2019, kita (Partai Hanura Lampung Tengah) menyarahkan
sebanyak 4910 E-KTP dan KTA yang kongkrit dengan DPP,” ungkapnya.
Ditanya
terkait Pilgub mendatang, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari
DPP.”Kita tunggu saja rekom dari pusat. Apapun bentuk dan hasilnya, ya
itulah sebagai kader-kader Hanura ini ikut perintah yang ada di DPP,”
ucapnya.
Kalau
Target, lanjutnya, DPP mengintruksikan Hanura dari tingkat bawah sampai atas
masuk tiga besar pada Pemilu nanti.

“Begitupun
dengan Pileg  2019 mendatang, kita tunggu
apa perintah DPP. Kalo untuk target kursi DPRD Lampung Tengah, sesuai dengan
intruksi DPP kita harus mendapat 3 besar di Pileg nanti,”
pungkasnya.(Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *