Kapolresta Bandarlampung Janji Segera Tindaklanjuti Laporan Perampasan Mobil

Ilustrasi. foto net
Bandarlampung-
Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono mengaku akan segera
menindaklanjuti laporan perampasan mobil yang dilakukan belasan pria yang
diduga dilakukan debt collector di Jalan Antasari, tepatnya di pertigaan SMK N
7.
“Segera kami
tindaklanjuti,” kata AKBP Murbani Budi Pitono, Selasa (10/10/2017) malam saat
dihubungi.
Sebelumnya, sekelompok
orang diduga debt collector melakukan perampasan kendaraan milik Burhanudin
warga Labuhan Ratu Lampung Timur seperti perampok.
Korban
mengaku mobil miliknya jenis Honda Mobilio dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 2311
GQ, dihadang di jalan raya setelah dibuntuti sekelompok orang yang diduga debt
colektor.
“Iya
mobil kami sudah diikuti sejak dari Garuntang (Bandarlampung). Namun secara
tiba-tiba di Jalan Antasari, tepatnya di pertigaan SMK N 7,”
Bandarlampung, ada 3 mobil  dan 1 motor,
mencegat di jalan. Ada 12 orang tanpa identitas yang menghadang,” terang
Burhanudin, Selasa (10/10/2017) malam.
Ia
menceritakan, salah satu pimpinan rombongan tersebut berupaya mengajak
negosiasi di tempat yang lebih jauh dari teman-temannya, tepatnya ke kantor
leasing Mandiri Tunas Finance (MTF) Antasari, sekitar 100 meter dari tempat ia
dihadang.
Burhanudin
bersama dua rekannya yang sedang menunggu di kendaraan mengaku saat memberikan
kunci kontak beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), lantaran para pelaku
perampas kendaraan meminta nomor mesin dan kode kunci kontak.
Merasa
permintaan tersebut telah sesuai porsedur rekan korbanpun terpedaya, tak ayal
mobil miliknya dibawa sekelompok orang yang diduga debt collector. di dalam
mobil tersebut ada uang Rp 5 juta, laptop, HP android, dan berkas serta
surat-surat berharga.
Atas
kejadian tersebut, Burhan bersama rekannya melaporkan perampasan mobil tersebut
ke Polresta Bandarlampung. Sementara pihak 
MTF belum berhasil dikonfirmasi. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *