Lampung Selatan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel) perdana menerima pendaftaran partai politik yang akan
menjadi peserta Pemilu 2019.
Pasca dibukanya jadwal pendaftaran parpol tingkat kabupaten
pada tanggal 3 Oktober 2017 kemarin, baru satu parpol di Lamsel yang mendaftar
ke KPU Lamsel yakni Dewan perwakilan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia
(Perindo) menyerahkan data keanggotaan dan data parpol DPD Perindo.
pada tanggal 3 Oktober 2017 kemarin, baru satu parpol di Lamsel yang mendaftar
ke KPU Lamsel yakni Dewan perwakilan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia
(Perindo) menyerahkan data keanggotaan dan data parpol DPD Perindo.
Informasi diperoleh media ini, partai besutan Hari
Tanusudibyo (HT) yang terbilang parpol baru lahir, tiba di kantor KPU Lamsel
sekitar pukul 11.00 Wib dengan membawa berkas pendaftaran dan menyerahkan 1460
nama-nama anggota DPD Partai Perindo.
Tanusudibyo (HT) yang terbilang parpol baru lahir, tiba di kantor KPU Lamsel
sekitar pukul 11.00 Wib dengan membawa berkas pendaftaran dan menyerahkan 1460
nama-nama anggota DPD Partai Perindo.
“Hari ini kami mendaftarkan ke KPUD untuk Pemilu dan
Pileg 2019, hal-hal seperti persyaratan, kami sudah siapkan semua, sebagai
persyaratan pemilu dan caleg 2019 mendatang,” kata ketua DPD Perindo
Lamsel, Aribun S, (09/10).
Pileg 2019, hal-hal seperti persyaratan, kami sudah siapkan semua, sebagai
persyaratan pemilu dan caleg 2019 mendatang,” kata ketua DPD Perindo
Lamsel, Aribun S, (09/10).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lamsel M. Abdul Hafid
mengatakan, saat pemeriksaan berkas yang diserahkan pihak Perindo, ditemukan
selembar kertas yang menyertakan 5 tempelan data anggota partai dan KTP
terdapat kekurangan.
mengatakan, saat pemeriksaan berkas yang diserahkan pihak Perindo, ditemukan
selembar kertas yang menyertakan 5 tempelan data anggota partai dan KTP
terdapat kekurangan.
“Kami minta kekurangan itu dilengkapi. Kami tunggu
sampai tanggal 16 Oktober 2017,” ujar Katua KPU Lamsel dua periode ini.
sampai tanggal 16 Oktober 2017,” ujar Katua KPU Lamsel dua periode ini.
Lebih jauh dirinya mengatakan, setelah masa pendaftaran
parpol usai. Selanjutnya, pihak KPU setempat akan memperifikasi keseluruhan
data-data parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2019, yakni Pileg dan
Pilpres.
parpol usai. Selanjutnya, pihak KPU setempat akan memperifikasi keseluruhan
data-data parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2019, yakni Pileg dan
Pilpres.
“Sekarang ini, pedaftaran. Setelah tanggal 16 bulan
ini, tahapan selanjutnya perifikasi,” pungkasnya. (eko).
ini, tahapan selanjutnya perifikasi,” pungkasnya. (eko).