Rektor UIN Raden Intan Absen, DPRD Lampung Tolak Hearing

Anggota DPRD Lampung Elly Wahyuni
Bandarlampung- Masih ingatkah anda soal ratusan ijazah alumni
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang belum terdaftar di web
Kementrian Riset dan Tekhnolodi Peruruan Tinggi (Kemenristekdikti)?
Ya. Polemik ini dinilai beberapa kalangan cukup krusial
terlebih belum terdaftarnya ratusan ijazah para alumni, yang diduga sejak
angkatan tahun 2002 itu membuat resah para alumni yang tahu pasca mereka
mengecek di web Kemenristekdikti dan pasca bergulirnya pemberitaan.
Pun. Komisi V DPRD Lampung beberapa kali menjadwalkan rapat dengar
pendapat pada rektorat UIN soal belum terdaftarnya ratusan ijazah kampus yang
baru bertransformasi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi UIN dan
beberapa sarana prasarana penunjang pendidikan di ‘kampus hijau’ itu.
Namun pihak legislatif beberapa kali belum terganjal
kesibukan pembahasan anggaran, bimtek dan kunjungan kerja.
“Tadi harusnya Komisi V hearing dengan Rektor UIN (Moh
Mukri) beserta jajarannya terkait masalah ini dan lain-lain,” kata
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Elly Wahyuni, Kamis (28/09/2017).
Politisi partai Gerindra ini menambahkan, saat hearing Rektor
UIN Raden Intan Lampung Moh Mukri belum bisa hadir karena sedang di Bapenas
(Jakarta).
“Insya Allah hari Senin (02/10) bisa hadir,”
ungkapnya.
Saat jadwal hearing hari ini kata Elly, pihak UIN Raden Intan
Lampung diwakilkan oleh wakil rektor 1 Syamsuri Ali dan jajarannya.
“Kami tolak(hearing). Untuk dijadwal kembali hari
Senin,” imbuhnya.
Disinggung ihwal apa yang menjadi skala prioritas Komisi V
mengundang hearing pihak rektorat UIN Raden Intan Lampung?. 

“Masalah ijazah yang belum terdaftar di web
Kemenristekdikti dan proyektor (inisiatif mahasiswa iuran membeli proyektor)
ini,” tambahnya. (KR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *