Ditolak Hearing DPRD, Ini Kata Humas UIN Raden Intan Lampung

Humas UIN  Raden Intan Lampung Hayattul Islam. foto facebook.com
Bandarlampung- Komisi V DPRD Lampung mengundang hearing
rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Pihak legislatif mengaku menolak hearing dengan UIN
dikarenakan Rektor UIN Raden Intan Lampung Moh Mukri tidak hadir dan diwakili
Wakil Rektor I Syamsuri Ali.
Humas UIN Hayattul Islam mengaku, rektor bukan tidak bersedia
hearing, tetapi kebetulan rektor sedang ada acara di jJakarta, undangan kata
dia, diterima pada tanggal 27 Rabu September siang.
“Tanggal 27 pagi beliau (rektor Moh Mukri) sudah di
Jakarta,” kilah Hayat, Kamis (28/09/2017).
Ia menambahkan, untuk menghormati undangan DPRD Lampung, maka
rektor menugaskan Warek 1 Syamsuri Ali untuk mewakili.
“Pada acara tersebut karena perihal yang diajukan dalam
surat undangan tersebut berkaitan dengan bidang akademik yg ada di bawah
koordinasi Warek I,” kata dia.
Ihwal DPRD menolak hearing karena rektor absen, Hayat
beranggapan UIN Raden Intan Lampung tidak melihatnya sebagai penolakan, karena
Warek I sudah sempat bertemu dengan Anggota Komisi V mengenai tanggapan rektor.

“Saya yakin pak rektor akan tetap menghormati apa yang
menjadi keputusan anggota dewan dan memang isu ini harus segera dituntaskan
agar semua pihak mengetahui sejelas-jelasnya,” kilahnya. (KR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *