Humas UIN Raden Intan Lampung Hayattul Islam. foto facebook.com |
Bandarlampung- Komisi V DPRD Lampung mengundang hearing
rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Pihak legislatif mengaku menolak hearing dengan UIN
dikarenakan Rektor UIN Raden Intan Lampung Moh Mukri tidak hadir dan diwakili
Wakil Rektor I Syamsuri Ali.
dikarenakan Rektor UIN Raden Intan Lampung Moh Mukri tidak hadir dan diwakili
Wakil Rektor I Syamsuri Ali.
Humas UIN Hayattul Islam mengaku, rektor bukan tidak bersedia
hearing, tetapi kebetulan rektor sedang ada acara di jJakarta, undangan kata
dia, diterima pada tanggal 27 Rabu September siang.
hearing, tetapi kebetulan rektor sedang ada acara di jJakarta, undangan kata
dia, diterima pada tanggal 27 Rabu September siang.
“Tanggal 27 pagi beliau (rektor Moh Mukri) sudah di
Jakarta,” kilah Hayat, Kamis (28/09/2017).
Jakarta,” kilah Hayat, Kamis (28/09/2017).
Ia menambahkan, untuk menghormati undangan DPRD Lampung, maka
rektor menugaskan Warek 1 Syamsuri Ali untuk mewakili.
rektor menugaskan Warek 1 Syamsuri Ali untuk mewakili.
“Pada acara tersebut karena perihal yang diajukan dalam
surat undangan tersebut berkaitan dengan bidang akademik yg ada di bawah
koordinasi Warek I,” kata dia.
surat undangan tersebut berkaitan dengan bidang akademik yg ada di bawah
koordinasi Warek I,” kata dia.
Baca: Ijazah Alumni UIN Raden Intan Lampung tak Terdaftar di Kemenristekdikti, Warganet: Innalillahi
Ihwal DPRD menolak hearing karena rektor absen, Hayat
beranggapan UIN Raden Intan Lampung tidak melihatnya sebagai penolakan, karena
Warek I sudah sempat bertemu dengan Anggota Komisi V mengenai tanggapan rektor.
beranggapan UIN Raden Intan Lampung tidak melihatnya sebagai penolakan, karena
Warek I sudah sempat bertemu dengan Anggota Komisi V mengenai tanggapan rektor.
“Saya yakin pak rektor akan tetap menghormati apa yang
menjadi keputusan anggota dewan dan memang isu ini harus segera dituntaskan
agar semua pihak mengetahui sejelas-jelasnya,” kilahnya. (KR).
menjadi keputusan anggota dewan dan memang isu ini harus segera dituntaskan
agar semua pihak mengetahui sejelas-jelasnya,” kilahnya. (KR).