Keterbatasan Proyektor, Ombudsman Minta Rektorat UIN Raden Intan Lampung Tidak Membebani Mahasiswa

Kepala Perwakilan Ombudsaman Lampung Nur Rakhman Yusuf 
Bandarlampung-
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengaku prihatin ihwal
wacana mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung
yang berinisiatif  melakukan iuran untuk
membeli LCD proyektor guna mendukung sarana perkuliahan.
“Kreatif
mahasiswa. Seharusnya rektorat lebih siap lagi, jangan ‘keenakan’,”
ucapnya, Rabu (27/09/2017).
Seharusnya
kata dia, terkait sarana prasarana penunjang pendidikan UIN harusnya lebih
meningkatkan lagi sarana dan prasaran jangan sampai membebani mahasiswa.
“Jangan
sampai mahasiswa iuran lagi,” ujarnya.
Disinggung
soal transformasinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi UIN apakah UIN
Raden Intan Lampung belum siap?
  
Nur berujar,
perubahan dari IAIN menjadi UIN itu ada persyaratan tertentu tim penilai yang
tahu.
“(Namun) Kita lihat harusnya dari sisi itu mereka (UIN) harus lebih siap.
Namun tidak
serta merta mereka (UIN) tidak siap,” imbuhnya.
Diketahui,
mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung
berinisiatif melakukan iuran untuk membeli LCD proyektor guna mendukung
perkuliahan.
Mereka
melakukan iuran sebesar secara variatif berkisar Rp 100-170 ribu per mahasiswa
untuk dapat membeli satu unit LCD proyektor.
Mahasiswa
menyebut, metode pembelajaran sudah mengharuskan menggunakan proyektor namun
fasilitas kampus tidak mendukung, dikarenakan, hampir semua mata kuliah
menggunakan proyektor, namun tidak semua dosen mempunyai proyektor. Baca: Ombudsman: Tidak Ada Alasan, Dana Masjid UIN Raden Intan Lampung Harus Terbuka

Pihak
jurusan atau fakultas memiliki proyektor namun jumlahnya terbatas. (KR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *