Warga Keluhkan Pelayanan Polsek Natar

NATAR, – Pelayanan Kepolisian Sektor (Polsek) Natar dikeluhkan
masyarakat. Keluhan tersebut diutarakan Sujarno (54) yang menjadi korban
penganiayaan di Panti Asuhan Gang Keramat Dusun Umbul Banten Desa Hajimena,
Natar, Lampung Selatan pada 10 September 2017 yang diduga dilakukan Darwis
selaku terlapor.
Laporan Sujarno dengan nomor : TBL / 1570 / IX / 2017 /
Polres Lamsel / Sek Natar tertanggal 12 September 2017 yang diterima Kepala SPK
C Polsek Natar Aiptu F.Manurung hingga kini tak kunjung diproses. Padahal
laporan sudah sampai dua pecan lamanya sehingga korban merasa diperlakukan
tidak adil.
Menurut Sujarno, peristiwa penganiayaan yang dialaminya
berawal pada Minggu (10/9/2017) di Panti Asuhan Dusun Umbul Banten Desa
Hajimena. Dirinya yang berpofesi sebagai tukang urut kala itui sedang mengurut
pasiennya bernama Abi. Belum selesai mengurut Abi datanglah Darwis yang juga
hendak minta diurut.
Melihat Sujarno sedang mengurut Abi sementara Darwis juga mau
minta urut lalu Darwis langsung marah-marah sembari memaki korban kemudian
pulang. Tak berselang lama, tutur Sujarno, Darwis pun kembali menemuinya yang
masih mengurut Abi kemudian tanpa basa-basi langsung menendang bagian pinggang
korban, diikuti memukul bagian telinga kiri sehingga korban terjatuh.
Saat itu korban kehilangan keseimbangan karena kondisi badan
terbalik kedepan dengan kaki kiri menopang kelantai. Akibat peristiwa itu
korban mengalami gangguan pendengaran dan terkilir/keseleo bagian lutut.
Korban pun meminta Polsek Natar segera memproses laporan
tersebut dan Darwis pelaku penganiayaan segera diproses sesuai hukum yang
berlaku. Dikonfirmasi, Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho sedang tidak berada
di Kantornya, begitu juga dengan Penyidik yang menangani perkara ini. Namun
Panit Reskrim Ipda Yopi mengatakan akan mengkroscek kembali laporan korban dan
berjanji memproses serta menginformasikan terkait penanganannya.

“Saya masih ada agenda di Kalianda tapi nanti saya cek lagi
visumnya sudah turun apa belum.  Nanti kita
informasikan,” ujar Ipda Yopi melalui sambungan telepon, Selasa
(26/9/2017).(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *