Bagian depan gedung RSUD Sukadana |
Lampung
Timur- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana (RSUD S) Kabupaten Lampung
Timur Nanang Salman Saleh diduga menghambat pembangunan di kabupaten setempat.
Timur- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana (RSUD S) Kabupaten Lampung
Timur Nanang Salman Saleh diduga menghambat pembangunan di kabupaten setempat.
Sejatinya serapan
anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan gedung
kelas tiga di RSUD Sukadana, namun sejak awal proses pembangunan tambahan
gedung RSUD S diduga ditunda Nanang, dugaan upaya penundaan juga didukung
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Surya Edi.
anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan gedung
kelas tiga di RSUD Sukadana, namun sejak awal proses pembangunan tambahan
gedung RSUD S diduga ditunda Nanang, dugaan upaya penundaan juga didukung
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Surya Edi.
Ketua
Kelompok Kerja (Pokja) V yang juga Kabid di Dinas Informasi dan Komunikasi
Lampung Timur Dadan Darmansyah berujar, lelang ke dua gedung kelas tiga RSUD Sukadana
terpaksa kembali dibatalkan, dikarenakan administrasi para peserta lelang tidak
ada yang lengkap.
Kelompok Kerja (Pokja) V yang juga Kabid di Dinas Informasi dan Komunikasi
Lampung Timur Dadan Darmansyah berujar, lelang ke dua gedung kelas tiga RSUD Sukadana
terpaksa kembali dibatalkan, dikarenakan administrasi para peserta lelang tidak
ada yang lengkap.
“Terkait
adanya upaya agar proses pembangunan tetap dilakukan melalui Penunjukan
Langsung sesuai Peraturan Presiden (Perpres), Dadan mengaku, sejak berkas hasil
proses lelang dikembalikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau pihak RSUD Sukadana selaku
Pengguna Anggaran sejak 17 September 2017, namun hingga hari ini (25/09) belum
ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata dia, Senin (25/09/2017). (FR)
adanya upaya agar proses pembangunan tetap dilakukan melalui Penunjukan
Langsung sesuai Peraturan Presiden (Perpres), Dadan mengaku, sejak berkas hasil
proses lelang dikembalikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau pihak RSUD Sukadana selaku
Pengguna Anggaran sejak 17 September 2017, namun hingga hari ini (25/09) belum
ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata dia, Senin (25/09/2017). (FR)