Ilustrasi. foto net |
Lampung
Timur- Proses lelang gedung 3 lantai Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana (RSUD S)
ditengarai serampangan. Pokja Lampung Timur membatalkan lelang tanpa alasan
yang jelas pada proyek yang memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran
2017.
Timur- Proses lelang gedung 3 lantai Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana (RSUD S)
ditengarai serampangan. Pokja Lampung Timur membatalkan lelang tanpa alasan
yang jelas pada proyek yang memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran
2017.
Hendra
salah satu peserta lelang pada paket pembangunan gedung kelas 3 RSUD Sukadana
berujar, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gugatan atas kinerja Pokja V
Lampung Timur, alasannya kata dia, dalam proses dua kali lelang yang telah
dilaksanakan Pokja V itu, diduga tetap ada indikasi arahan kepada salahsatu
peserta lelang untuk dimenangkan (dugaan permainan), namun karena khawatir
bermasalah kembali Pokja V menggagalkan tendernya.
salah satu peserta lelang pada paket pembangunan gedung kelas 3 RSUD Sukadana
berujar, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gugatan atas kinerja Pokja V
Lampung Timur, alasannya kata dia, dalam proses dua kali lelang yang telah
dilaksanakan Pokja V itu, diduga tetap ada indikasi arahan kepada salahsatu
peserta lelang untuk dimenangkan (dugaan permainan), namun karena khawatir
bermasalah kembali Pokja V menggagalkan tendernya.
“Maka
kita juga tentu akan melakukan gugatan, tidak akan kita biarkan adanya
persekongkolan dalam pelaksanaan lelang gedung kelas tiga RSUD Sukadana
itu,” tegas Hendra, Rabu (20/09/2017) malam.
kita juga tentu akan melakukan gugatan, tidak akan kita biarkan adanya
persekongkolan dalam pelaksanaan lelang gedung kelas tiga RSUD Sukadana
itu,” tegas Hendra, Rabu (20/09/2017) malam.
Sayang awak
media kesulitan mengkonfirmasi Pokja, terkait tudingan tersebut, lantaran Pokja
Kabupaten Lampung Timur tidak memiliki alamat jelas, bahkan dalam dokumen
lelang Pokja V hanya menuliskan alamat Sukadana. (FR)
media kesulitan mengkonfirmasi Pokja, terkait tudingan tersebut, lantaran Pokja
Kabupaten Lampung Timur tidak memiliki alamat jelas, bahkan dalam dokumen
lelang Pokja V hanya menuliskan alamat Sukadana. (FR)