Kasus Disdikpora Lampung Timur, Kejari Sukadana Tunggu Rekom Inspektorat

Ilustrasi. foto net

Lampung
Timur- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari)Sukadana masih menunggu
rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, ihwal adanya dugaan
proses ‘tender kurung’ dalam pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (Disdikpora)tahun anggaran (TA) 2015.

Kasie
Inteligen Basuki Raharjo mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana Hartawi
mengatakan, perihal adanya dugaan kasus ‘tender kurung’ atau biasa disebut
‘kongkalingkong’ dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa pada
Disdikpora TA 2015 silam tersebut hingga saat ini belum juga masuk kembali ke
Kejaksaan Negeri Sukadana.
“Kita
masih menunggu apa hasil dan bunyi rekomendasi dari pihak Inspektorat, dan
tentu kami akan tindak kanjuti sesuai bunyi rekomendasi, kita tunggu
saja,” tegas Basuki Raharjo, Rabu (20/09/2017).
Inspektur
Lampung Timur A Nurdin Siprijal didampingi salah satu tim Auditornya Surif
mengaku saat ini hasil dari pemeriksaan terhadap sejumlah pihak-pihak pelaksana
kegiatan pada pengadaan barang dan jasa Disdikpora TA 2015 itu saat ini telah
diteruskan ke bupati.
Menurut tim
Auditor Inspektorat, berkas kegiatan proyek Disdikpora TA 2015 dengan judul
‘tender kurung’ tersebut, telah naik ke bupati, dan pihaknya juga saat ini
tengah menunggu apa bunyi rekomendasi dari orang nomor satu di kabupaten itu.
“Sudah
naek ke bupati berkas hasil pemeriksaanya, kita tunggu saja,” kata Surip.
Inspektur
Kabupaten Lampung Timur A Nurdin Siprijal mengakui ada hal teknis yang
menjadikan lambatnya hasil pemeriksaan tersebut.

“Memang
mestinya satu bulan selesai, karena adanya transisi pergantian pemimpin makanya
agak lama,”ujar A Nurdin Siprijal. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *