Jalan menuju TNWK Lampung Timur |
Lampung Timur- Kelompok Kerja (Pokja)
Kabupaten Lampung Timur diduga tidak paham dengan aturan, pasalnya, didug salah
satu peserta lelang tetap nekat dimenangkan sementara sertifikat badan usaha
(SBU) yang dikeluarkan asosiasi perusahaan penyedia barang da jasa perusahaan
pemenang sudah tidak berlaku.
Pun, seperti, alamat Pokja dalam dokumen
lelang yang hanya menyebutkan alamat di Sukadana Lampung Timur tanpa keterangan
yang lebih rinci.
lelang yang hanya menyebutkan alamat di Sukadana Lampung Timur tanpa keterangan
yang lebih rinci.
Pokja kabupaten itu juga disinyalir meniadakan
persaingan yang sehat, di antaranya, Pokja mencantumkan persyaratan yang diduga
tidak sesuai dengan subkualifikasi, hal tersebut diduga ada indikasi antar Pokja
dan perusahaan peserta lelang atau penyedia barang dan jasa yang sudah
dikondisikan.
persaingan yang sehat, di antaranya, Pokja mencantumkan persyaratan yang diduga
tidak sesuai dengan subkualifikasi, hal tersebut diduga ada indikasi antar Pokja
dan perusahaan peserta lelang atau penyedia barang dan jasa yang sudah
dikondisikan.
SekdakabLampungTimur Syahrudin Putera
didampingi Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Maryono, mengatakan sistem
kinerja Pokja adalah bersipat independen, tanpa ada interpensi dari pihak manapun,
termasuk atasan, atau kepala SKPD tertentu.
didampingi Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Maryono, mengatakan sistem
kinerja Pokja adalah bersipat independen, tanpa ada interpensi dari pihak manapun,
termasuk atasan, atau kepala SKPD tertentu.
Syahbudin yang didampingi Kepala Bagian
ULP, mengaku hingga saat ini perihal aturan tempat bekerjanya Pokja belum
ditetapkan, namun, lanjutnya, pokja tersebut tetap menginduk pada ULP.
ULP, mengaku hingga saat ini perihal aturan tempat bekerjanya Pokja belum
ditetapkan, namun, lanjutnya, pokja tersebut tetap menginduk pada ULP.
“Pokja itu bekerja secara independen,
dengan SK Bupati, tetapi cara kerjanya tetap melalui ULP, bagi saya selaku
pimpinan ASN, penyerapan anggaran itu
prosesnya tetap dalam koridor dan berjalan sesuai dengan kaidah serta
aturan yang berlaku,” kata dia, Jumat 8 September 2017. (FR)
dengan SK Bupati, tetapi cara kerjanya tetap melalui ULP, bagi saya selaku
pimpinan ASN, penyerapan anggaran itu
prosesnya tetap dalam koridor dan berjalan sesuai dengan kaidah serta
aturan yang berlaku,” kata dia, Jumat 8 September 2017. (FR)
Bandarlampung,-Musim
kemarau saat ini, Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung terus menjaga
pasokan air bagi ratusan ribu hektare sawah irigasi teknis. Petani tak perlu khawatir
kekurangan suplai air.
kemarau saat ini, Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung terus menjaga
pasokan air bagi ratusan ribu hektare sawah irigasi teknis. Petani tak perlu khawatir
kekurangan suplai air.
Sejak
tahun 2015, setahun setelah Ridho Ficardo memimpin Provinsi Lampung, produksi
beras surplus. Salah satu kiatnya, para petani tetap bisa menanam sawahnya pada
musim kemarau sehingga bisa dua kali panen setahun.
tahun 2015, setahun setelah Ridho Ficardo memimpin Provinsi Lampung, produksi
beras surplus. Salah satu kiatnya, para petani tetap bisa menanam sawahnya pada
musim kemarau sehingga bisa dua kali panen setahun.
Dengan
terobosan tersebut, Gubernur Lampung Ridho Ficardo berhasil menaikkan 9,69 persen
produksi padi menjadi 3,64 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2015 dan
naik lagi 19,71 persen jadi 4,35 juta ton GKG tahun 2016.
terobosan tersebut, Gubernur Lampung Ridho Ficardo berhasil menaikkan 9,69 persen
produksi padi menjadi 3,64 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2015 dan
naik lagi 19,71 persen jadi 4,35 juta ton GKG tahun 2016.
Menurut
Kadis Pengairan dan Pemukiman Lampung Endarwan, selain kebijakan Ridho
Berbakti, peningkatan produksi padi didukung pula para pelaksana teknis di
lapangan, yakni kepada UPTD dan jajarannya.
Kadis Pengairan dan Pemukiman Lampung Endarwan, selain kebijakan Ridho
Berbakti, peningkatan produksi padi didukung pula para pelaksana teknis di
lapangan, yakni kepada UPTD dan jajarannya.
Yang
tak kalah penting, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3TA). Gubernur Ridho
Ficardo melihat perkumpulan tersebut salah satu penentu ketersediaan air hingga
di tingkat pemakai. “Mereka yang menjaga, merawat, dan mengalirkan
air,” ujar Endarwan, Kamis (7/9/2017).
tak kalah penting, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3TA). Gubernur Ridho
Ficardo melihat perkumpulan tersebut salah satu penentu ketersediaan air hingga
di tingkat pemakai. “Mereka yang menjaga, merawat, dan mengalirkan
air,” ujar Endarwan, Kamis (7/9/2017).
Provinsi
Lampung mendapatkan penghargaan pin emas sebagai daerah penghasil pangan
terbesar dari Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2015. Lampung
masuk lima besar provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional. (*)
Lampung mendapatkan penghargaan pin emas sebagai daerah penghasil pangan
terbesar dari Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2015. Lampung
masuk lima besar provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional. (*)