Pejabat di Lampung Timur Ini Diduga Tidak Memahami Tupoksi

Lampung
Timur- Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Lampung Timur (Disdikbud Lamtim) Fitri Regeningsih yang juga Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) diduga tidak memahami tugas dan fungsinya.

Fitri
didampingi stafnya, tidak dapat memberikan informasi publik, terkait berapa
banyak dan berapa jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Block Grand bagi sekolah-sekolah
yang ada di kabupaten itu.
Ia berdalih,
khawatir salah informasi, lantaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) Suharto
sedang tidak masuk kerja.
Kasat mata Ketua
Gerakan Cinta Lamtim, Fauzi Ahmad  mengaku
kecewa atas kinerja pejabat publik yang diduga tidak memahami kinerjanya,
terlebih, lanjut Fauzi, Kabid Sarpras Disdikbud merupakan salahsatu pejabat
import dari luar Kabupaten Lampung Timur.
Karenanya,
Fauzi selaku masyarakat yang sekaligus sebagai salahsatu aktivis di kabupaten
itu meminta pimpinannya untuk meninjau kembali terhadap pejabat-pejabat yang
dianggap tidak kompeten dengan jabatannya.
“Bagaimana
kabupaten ini dapat berjalan maju dengan baik, apabila tanpa didukung dengan
Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
diragukan kemampuannya,” tegas Fauzi Ahmad, Selasa (05/09/2017).  (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *