PRINGSEWU –
Jajaran Polsek Sukoharjo berhasil menangkap Dona Apriansyah (23), DS (16) dan
LA (17), pelaku dan penadah hasil pencurian dan pemberatan (Curat) Handphone
milik korban Deni Purwantoro (30) warga Pekon Toto Karto Kecamatan Adiluwih
Kabupaten Pringsewu.
Jajaran Polsek Sukoharjo berhasil menangkap Dona Apriansyah (23), DS (16) dan
LA (17), pelaku dan penadah hasil pencurian dan pemberatan (Curat) Handphone
milik korban Deni Purwantoro (30) warga Pekon Toto Karto Kecamatan Adiluwih
Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek
Sukoharjo AKP Wahidin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK.
M.Si mengatakan Dona Apriansyah dan DS merupakan warga Kecamatan Anak Tuha dan
LA beralamat Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah ditangkap pada hari
Minggu (20/8/17)
Sukoharjo AKP Wahidin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK.
M.Si mengatakan Dona Apriansyah dan DS merupakan warga Kecamatan Anak Tuha dan
LA beralamat Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah ditangkap pada hari
Minggu (20/8/17)
“Ketiga
pelaku ditangkap unit Reskrim dan unit Intelkam jam 04.00 WIB dirumah
masing-masing,” kata AKP Wahidin, Senin (21/8/17) pagi.
pelaku ditangkap unit Reskrim dan unit Intelkam jam 04.00 WIB dirumah
masing-masing,” kata AKP Wahidin, Senin (21/8/17) pagi.
Lebih lanjut
AKP Wahidin menjelaskan, penangkapan ketiganya berdasarkan
LP/392/VII/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Suko tanggal 10 Juli 2017.
AKP Wahidin menjelaskan, penangkapan ketiganya berdasarkan
LP/392/VII/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Suko tanggal 10 Juli 2017.
“Berdasarkan
hasil pemeriksaan sementara, untuk Dona Apriansyah ditetapkan sebagai tersangka
Curat kemudian DS dan LA ditetapkan pelaku penadahan,” jelas AKP Wahidin.
hasil pemeriksaan sementara, untuk Dona Apriansyah ditetapkan sebagai tersangka
Curat kemudian DS dan LA ditetapkan pelaku penadahan,” jelas AKP Wahidin.
Barang bukti
yang berhasil disita dari ketiga pelaku berupa Handphone Xiaomi type 4X warna
hitam, handphone merk Samsung Galaxy V Plus warna putih dan Handphone merk Oppo
jenis F3 warna.
yang berhasil disita dari ketiga pelaku berupa Handphone Xiaomi type 4X warna
hitam, handphone merk Samsung Galaxy V Plus warna putih dan Handphone merk Oppo
jenis F3 warna.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dan barang bukti ditahan di
Polsek Sukoharjo guna penyidikan lebih lanjut. “Para pelaku dijerat pasal
363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” imbuh AKP
Wahidin.
mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dan barang bukti ditahan di
Polsek Sukoharjo guna penyidikan lebih lanjut. “Para pelaku dijerat pasal
363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” imbuh AKP
Wahidin.
Sementara
itu, korban pencurian mengatakan, merasa senang atas keberhasilan tertangkapnya
para pelaku pencurian dan penadahan oleh Polsek Sukoharjo.
itu, korban pencurian mengatakan, merasa senang atas keberhasilan tertangkapnya
para pelaku pencurian dan penadahan oleh Polsek Sukoharjo.
“Apresiasi
dan ucapan terima kasih atas pengungkapan dan penyelesaian kasus yang saya
laporkan,” kata Deni Purwanto.
dan ucapan terima kasih atas pengungkapan dan penyelesaian kasus yang saya
laporkan,” kata Deni Purwanto.
Deni
Purwanto juga berharap pihak kepolisian mengembangkan kasus tersebut karena
dimungkinkan adanya pelaku-pelaku yang berasal dari wilayah Adiluwih.
Purwanto juga berharap pihak kepolisian mengembangkan kasus tersebut karena
dimungkinkan adanya pelaku-pelaku yang berasal dari wilayah Adiluwih.
“Bisa
saja pelaku juga ada yang berdomisili di Pekon Toto Karto sehingga jika semua
tertangkap, di Pekon Toto Karto akan lebih aman dari kasus pencurian,” ujarnya.
saja pelaku juga ada yang berdomisili di Pekon Toto Karto sehingga jika semua
tertangkap, di Pekon Toto Karto akan lebih aman dari kasus pencurian,” ujarnya.
Terkait hal
tersebut Kapolsek Sukoharjo juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi
masyarakat yang disampaikan kepada jajarannya dan jajarannya akan terus
mengembangkan kasus tersebut sampai para pelaku dapat tertangkap seluruhnya.
tersebut Kapolsek Sukoharjo juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi
masyarakat yang disampaikan kepada jajarannya dan jajarannya akan terus
mengembangkan kasus tersebut sampai para pelaku dapat tertangkap seluruhnya.
“Pasti
akan kita kembangkan sampai seluruh pelaku dapat tertangkap dan wilayah hukum
Polsek Sukoharjo dapat lebih aman dan tentram,” tegas AKP Wahidin.
akan kita kembangkan sampai seluruh pelaku dapat tertangkap dan wilayah hukum
Polsek Sukoharjo dapat lebih aman dan tentram,” tegas AKP Wahidin.
Kapolsek
berpesan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukoharjo untuk lebih
meningkatkan pengamanan masing-masing baik melalui Siskamling dan pengamanan
rumah yang baik.
berpesan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukoharjo untuk lebih
meningkatkan pengamanan masing-masing baik melalui Siskamling dan pengamanan
rumah yang baik.
“Mari
bersama-sama meningkatkan keamanan dengan lebih aktif dalam Siskamling dan
pengamanan rumah masing-masing serta segera melaporkan hal-hal yang
mencurigakan kepada petugas atau Bhabinkamtibmas di pekon setempat,”
pungkasnya.(Rzl)
bersama-sama meningkatkan keamanan dengan lebih aktif dalam Siskamling dan
pengamanan rumah masing-masing serta segera melaporkan hal-hal yang
mencurigakan kepada petugas atau Bhabinkamtibmas di pekon setempat,”
pungkasnya.(Rzl)