PRINGSEWU –
Jajaran Polsek Pringsewu mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dalam
penggelaran razia rumah kost di Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu
Lampung, Jumat (18/8/17) malam.
Jajaran Polsek Pringsewu mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dalam
penggelaran razia rumah kost di Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu
Lampung, Jumat (18/8/17) malam.
Kapolsek
Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit yang memimpin langsung razia mengatakan,
keempat pasangan tersebut diamaankan karena tanpa ada ikatan suami istri berada
dalam suatu kamar terjaring razia Operasi Sikat II Krakatau 2017 Polres
Tanggamus.
Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit yang memimpin langsung razia mengatakan,
keempat pasangan tersebut diamaankan karena tanpa ada ikatan suami istri berada
dalam suatu kamar terjaring razia Operasi Sikat II Krakatau 2017 Polres
Tanggamus.
Keempat
pasangan, Pertama DH (32), PNS Pemkab Lamteng, yang beralamat Negeri Ratu Rt.
001/001 Kecamatan Pubian Kabupaten Lamteng bersama SM (32), Pemandu Lagu,
alamat Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Tulang Bawang.
pasangan, Pertama DH (32), PNS Pemkab Lamteng, yang beralamat Negeri Ratu Rt.
001/001 Kecamatan Pubian Kabupaten Lamteng bersama SM (32), Pemandu Lagu,
alamat Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Tulang Bawang.
Kemudian BES
(20), Mahasiswa, Pekon Tugu Papak, Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus
dan RW (18), Pengangguran, Pujiharjo Kec. Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
(20), Mahasiswa, Pekon Tugu Papak, Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus
dan RW (18), Pengangguran, Pujiharjo Kec. Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Lalu, BS
(16), Pelajar SMK Pelayaran Balam, Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon
Kabupaten Pesawaran (Laki-laki) dan TM (19), Pemandu Lagu, Desa Pujo Rahayu,
Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
(16), Pelajar SMK Pelayaran Balam, Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon
Kabupaten Pesawaran (Laki-laki) dan TM (19), Pemandu Lagu, Desa Pujo Rahayu,
Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
Dan IR (24), Swasta, Pekon Sukarame Kecamatan
Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan OD (21), Karyawan Counter, Desa Bandar
Sakti Kecamatabn Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara.
Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan OD (21), Karyawan Counter, Desa Bandar
Sakti Kecamatabn Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara.
“Keempat
pasangan tersebut diamankan karena tanpa ada ikatan suami istri berada dalam
suatu kamar kost,” kata Kapolsek Pringsewu mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Alfis Suhaili, Sabtu (19/8/17) pagi.
pasangan tersebut diamankan karena tanpa ada ikatan suami istri berada dalam
suatu kamar kost,” kata Kapolsek Pringsewu mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Alfis Suhaili, Sabtu (19/8/17) pagi.
Kapolsek
Pringsewu menjelaskan Razia dilaksanakan dalam Operasi Sikat II Krakatau 2017
Polsek Pringsewu di sejumlah tempat hiburan dan rumah kost dengan sasaran utama
narkoba dan obat-obatan terlarang melibatkan kekuatan 52 personil Polsek
Pringsewu, gabungan antar Fungsi Reserse, Intelkam, Shabara, Lalu Lintas dan
staf.
Pringsewu menjelaskan Razia dilaksanakan dalam Operasi Sikat II Krakatau 2017
Polsek Pringsewu di sejumlah tempat hiburan dan rumah kost dengan sasaran utama
narkoba dan obat-obatan terlarang melibatkan kekuatan 52 personil Polsek
Pringsewu, gabungan antar Fungsi Reserse, Intelkam, Shabara, Lalu Lintas dan
staf.
“Selain
mengamankan 4 pasangan tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda
Vario Pol BE 5984 RL, Honda Revo B 3084 TRZ, Honda Vario Abu-abu A 4695 GG,
Honda Beat Putih BE 6604 UO dan Honda Beat Warna Putih Biru tanpa plat. Tetapi
untuk Narkoba belum ditemukan,” jelas Kompol Andik Purnomo Sigit.
mengamankan 4 pasangan tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda
Vario Pol BE 5984 RL, Honda Revo B 3084 TRZ, Honda Vario Abu-abu A 4695 GG,
Honda Beat Putih BE 6604 UO dan Honda Beat Warna Putih Biru tanpa plat. Tetapi
untuk Narkoba belum ditemukan,” jelas Kompol Andik Purnomo Sigit.
Terkait
diamankannya penghuni rumah kost bukan pasangan suami istri oleh Polsek
Pringsewu, Kapolsek menghimbau pemilik kost untuk lebih meningkatkan pengawasan
terhadap penghuni.
diamankannya penghuni rumah kost bukan pasangan suami istri oleh Polsek
Pringsewu, Kapolsek menghimbau pemilik kost untuk lebih meningkatkan pengawasan
terhadap penghuni.
“Disinyalir
banyaknya rumah kost yang dijadikan tempat maksiat, kami minta pemilik kost
lebih meningkatkan pengawasan terhadap penghuninya,” pinta Kapolsek.
banyaknya rumah kost yang dijadikan tempat maksiat, kami minta pemilik kost
lebih meningkatkan pengawasan terhadap penghuninya,” pinta Kapolsek.
Saat ini
para pasangan bukan suami istri tersebut dipulangkan kepada keluarganya setelah
dilakukan pendataan dan pembinaan.
para pasangan bukan suami istri tersebut dipulangkan kepada keluarganya setelah
dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Terhadap
para pasangan tanpa status yang berhasil diamankan, kami lakukan pembinaan dan dikembalikan
kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi
perbuatannya,” pungkasnya.(Rzl)
para pasangan tanpa status yang berhasil diamankan, kami lakukan pembinaan dan dikembalikan
kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi
perbuatannya,” pungkasnya.(Rzl)