Kampus UIN Raden Intan Lampung. fot ist |
Bandarlampung-
Penolakan mahasiswa akan wacana pengelompokan kelas berdasarkan Indeks Prestasi
Komulatif (IPK) yang diterapkan pihak Dekanat Fakultas Syariah dan Hukum(FSH)
Universitas Islam Negeri(UIN) Raden Intan Lampung terus berlanjut.
Penolakan mahasiswa akan wacana pengelompokan kelas berdasarkan Indeks Prestasi
Komulatif (IPK) yang diterapkan pihak Dekanat Fakultas Syariah dan Hukum(FSH)
Universitas Islam Negeri(UIN) Raden Intan Lampung terus berlanjut.
Riskzi
(24)lumni Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan mengecam keras wacana
pengelompokan kelas berdasarkan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang diterapkan
pihak Fakultas.
(24)lumni Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan mengecam keras wacana
pengelompokan kelas berdasarkan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang diterapkan
pihak Fakultas.
Ia menilai,
seharusnya pihak Dekanat jangan diterapkan secara masal, namun hanya uji coba
dengan melihat efektifitas metode tersebut.
seharusnya pihak Dekanat jangan diterapkan secara masal, namun hanya uji coba
dengan melihat efektifitas metode tersebut.
“Jangan
terburu-buru,” kata Rizki alumni angkatan 2010, Kamis (17/08/2017).
terburu-buru,” kata Rizki alumni angkatan 2010, Kamis (17/08/2017).
Menurutnya
banyak dampak buruk yang akan terjadi dari penerapan pengelompokan kelas jika
itu benar-benar diterapkan, ia mencontohkan, mahasiswa merasa minder, enggan
kuliah, mahasiswa tidak percaya diri, mahasiswa merasa di-diskriminasi.
banyak dampak buruk yang akan terjadi dari penerapan pengelompokan kelas jika
itu benar-benar diterapkan, ia mencontohkan, mahasiswa merasa minder, enggan
kuliah, mahasiswa tidak percaya diri, mahasiswa merasa di-diskriminasi.
“Kesenjangannya
nampak banget,” kata wanita berjilbab ini.
nampak banget,” kata wanita berjilbab ini.
Menurut dia,
keputusan fakultas seolah dianggap final tanpa melibatkan mahasiswanya,
seharusnya permintaan mahasiswa dipertimbangkan dan diakomodir, walaupun tidak
semua fakultas.
keputusan fakultas seolah dianggap final tanpa melibatkan mahasiswanya,
seharusnya permintaan mahasiswa dipertimbangkan dan diakomodir, walaupun tidak
semua fakultas.
“Dekan
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Intan jangan terlalu kaku,” sarannya.
(KR)
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Intan jangan terlalu kaku,” sarannya.
(KR)