SMSI Lampung Himbau Media Siber Bersikap Netral

Donny Irawan. foto ist
BANDAR
LAMPUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mengimbau
kepada jurnalis siber untuk tidak mengaburkan informasi dalam menyajikan
pemberitaan.
Ketua SMSI
Lampung Donny Irawan mengatakan hal ini berdasarkan hasil rapat kerja nasional
(rakernas) I di Surabaya beberapa waktu lalu. 

“Dalam rakernas setiap
jurnalis yang melakukan pemberitaan berulang-ulang dengan mengaburkan fakta dan
informasi yang tidak sesuai dapat dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap
dia dalam rilisnya.
Masih kata dia,
pemberitaan yang dilakukan setiap media mengacu pada kode etik jurnalistik
(KEJ).
“Jangan
sampai sudah meniadakan KEJ yang menjadi pedoman setiap jurnalis. Informasi
dari foto maupun tulisan tidaklah keluar dari kaidah jurnalistik,”
tuturnya.

Apalagi,
lanjut dia, sudah mendatangi narasumber atau perusahaan dengan melakukan
pemerasan. Hal ini harus dilaporkan kepada pihak kepolisian. “Rakernas di
Surabaya meminta kepada pemilik media siber agar jurnalisnya berkarya sesuai
dengan fakta dan tidak untuk kepentingan atau pesanan,” tegasnya.

Mantan
Anggota DPRD Lampung ini menambahkan bahwa kebebasan pers memang dijunjung
tinggi dalam memberikan informasi tetapi tidak mencederai tugas dan
keprofesionalannya. 
“Saya mengimbau agar setiap jurnalis siber tidak memberitakan
berdasarkan pesanan pihak tertentu dan tidak menjunjung KEJ. Ini bisa menjadi
perbuatan yang melanggar hukum,” tutupnya. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *