Di Pringsewu, DPO Tahun 2011 Berhasil Ditangkap Polisi

PRINGSEWU –
Jajaran Polsek Gading Rejo berhasil menangkap Supriadi (26) tersangka pencurian
dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban Mujidin (45) warga Pekon
Wonodadi Kecamatan Gading Rejo meninggal dunia.
Tersangka
beralamat di Sp3C Dusun Setia Negara Kec. Negara Batin Kabupaten Way kanan,
Lampung ditangkap dini hari tadi Sabtu (29/6/17) jam 01.30 WIB.
Kapolsek
Gading Rejo AKP Sarwani, SE, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili,
SIk MSi mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi
LP/B.51/III/2011/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Gading Rejo tanggal 11 Maret 2011 dan
DPO/01/III/Reskrim tanggal 16 maret 2011.
“Tersangka
ditangkap dirumahnya saat sedang berada dirumahnya di Way Kanan tetapi saat
pengembangan terhadap sepeda motor Honda Revo absolute hitam BE 4525 VB milik
korban, pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tembakan
terukur dikaki kirinya,” kata AKP Sarwani.
Lebih lanjut
AKP Sarwani menjelaskan tersangka melakukan melakukan Curas dan Pembunuhan
terhadap korban yang berprofesi sebagai pengojek tanggal 11 Maret 2011 jam
10.00 WIB bersama pelaku Marjuki yang telah ditangkap terlebih dahulu dan telah
vonis pengadilan. Dengan berpura mengojek kearah Pekon Tegal Sari Gading Rejo,
ditempat yang sepi kedua pelaku memperdayai korban dengan alasan hendak buang
air dan korban Mujidin memberhentikan sepeda motor disekitar kebun Pekon Tegal
Sari Gading Rejo.
“Dengan
motif ingin mengusai kendaraan korban, para pelaku memukul korban dengan
menggunakan kayu hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, tetapi setelah
korban dibawa kerumah sakit nyawa korban tidak dapat diselamatkan,”
jelasnya.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Polsek
Gading Rejo, “terhadap aksi kejahatannya tersangka dijerat pasal 365
KUHPidana dan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun”,
pungkas AKP Sarwani. (izal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *