Ilustrasi (Ist) |
Bandar Lampung- Terkait
pemberitaan SPBU 24.346.109 di Jl. Raya Dayamurni Desa Murnijaya, Tumijajar,
Tulangbawang Barat yang menjual Premium dengan jeriken, pihak pemilik SPBU
membantah dan memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Donny Irawan Pemilik SPBU
24.346.109 Murni Jaya mengatakan bahwa premium yang dibawa oleh oknum (supir)
bukan dari SPBUnya, sopir mendapatkan premium dari orang lain di luar SPBU.
24.346.109 Murni Jaya mengatakan bahwa premium yang dibawa oleh oknum (supir)
bukan dari SPBUnya, sopir mendapatkan premium dari orang lain di luar SPBU.
“Premium dalam mobil yang dibawa
saudara Sudirman (Supir) itu bukan beli dari SPBU saya, melainkan ia dapat dari
luar SPBU, karena SPBU milik saya tak menjual Premium dengan Jerigen,”
ungkapnya, Jumat (28/07/2017).
saudara Sudirman (Supir) itu bukan beli dari SPBU saya, melainkan ia dapat dari
luar SPBU, karena SPBU milik saya tak menjual Premium dengan Jerigen,”
ungkapnya, Jumat (28/07/2017).
Selain itu Ia juga mengakui bahwa
Pertalite yang dijual tersebut adalah benar dari SPBU 24.346.109. karena
Pertalite memang dibolehkan beli dengan Jerigen.
Pertalite yang dijual tersebut adalah benar dari SPBU 24.346.109. karena
Pertalite memang dibolehkan beli dengan Jerigen.
“Sekarang sopirnya saya
berhentikan langsung (pecat) karena menjual Premium dengan mengatasnamakan SPBU
saya dan disuruh saya,” ungkapnya.
berhentikan langsung (pecat) karena menjual Premium dengan mengatasnamakan SPBU
saya dan disuruh saya,” ungkapnya.
Dengan kejadian itu Donny Irawan
selaku pemilik SPBU 24.346.109 merasa sangat dirugikan. Dan akan segera
mengirimkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada, Pemkab Tulangbawang Barat,
Ketua DPRD Tulangbawang Barat, kepala Polsek Tulangbawang Barat, PT. Pertamina
dan juga rekan-rekan media.
selaku pemilik SPBU 24.346.109 merasa sangat dirugikan. Dan akan segera
mengirimkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada, Pemkab Tulangbawang Barat,
Ketua DPRD Tulangbawang Barat, kepala Polsek Tulangbawang Barat, PT. Pertamina
dan juga rekan-rekan media.
Isi Surat Klarifikasi
Sehubungan dengan adanya
pemberitaan dari media tentang ditemukannya mobil grand max BE 9211 CR di jalan
saat mengantar BBM Pertalite ke konsumen yang membutuhkan. Perlu kami
klarifikasi dan jelaskan bahwa pemberitaan itu tidak semuanya benar, untuk itu
kami memberikan klarifikasi sebagai berikut :
pemberitaan dari media tentang ditemukannya mobil grand max BE 9211 CR di jalan
saat mengantar BBM Pertalite ke konsumen yang membutuhkan. Perlu kami
klarifikasi dan jelaskan bahwa pemberitaan itu tidak semuanya benar, untuk itu
kami memberikan klarifikasi sebagai berikut :
Premium yang dibawa oleh ex. Oknum (sopir)
SPBU adalah bukan berasal/dibeli dari SPBU kami, melainkan didapat dari luar
SPBU, karena SPBU kami tidak menjual Premium dengan deriken dan posisi
kendaraan (mobil) berada diluar SPBU
SPBU adalah bukan berasal/dibeli dari SPBU kami, melainkan didapat dari luar
SPBU, karena SPBU kami tidak menjual Premium dengan deriken dan posisi
kendaraan (mobil) berada diluar SPBU
Pertalite yang terdapat di mobil tersebut
betul milik SPBU kami, karena Pertalite dibolehkan untuk di jual menggunakan
derigen.
betul milik SPBU kami, karena Pertalite dibolehkan untuk di jual menggunakan
derigen.
SPBU kami tidak mengalami kekosongan stok untuk BBM Premium
Kepada oknum sopir telah kami
ambil tindakan tegas dengan pemecatan.
ambil tindakan tegas dengan pemecatan.
Demikian surat klarifikasi ini di
buat, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.(rilis)
buat, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.(rilis)