Berkas Pelaku Pengrusakan Rumah Ketua AWPI Pringsewu Segera Dilimpahkan ke Kejari

PRINGSEWU –  Kasus pengrusakan terhadap rumah Ketua DPC
AWPI (asosiasi wartawan profesional Indonesia) Pringsewu Ahmad Khattab oleh
sekelompok orang, bakal terus berlanjut ke meja hijau.
 “Perkara pengrusakan rumah ketua AWPI Pringsewu ini akan kita kawal sampai pengadilan hingga para pelakunya bisa
diganjar hukuman,” ucap Raden Agung Kusuma Caropabeka selaku Ketua Tim
Kuasa Hukum dari Ketua DPC AWPI Pringsewu Ahmad Khattab, didampingi Sekretaris
DPC AWPI Pringsewu Syaifullah dan Untung Sukoyo, satu dari empat saksi korban
pengrusakan saat menggelar konfrensi pers di KM3, Jalan KH Gholib Raya
Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu, Kamis(27/07/2017).
Menurut Agung, dari hasil
koordinasi dengan tim penyidik dari Polres Tanggamus, perkara pengrusakan yang
diduga melibatkan belasan orang ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotaagung.
“Penjelasan dari penyidik,
SP2HP perkara ini akan segera dilimpahkan,” ungkap Agung.
Sementara itu mengenai adanya
keterlibatan pelaku lainnya dari 3 pelaku yang sudah berhasil ditangkap dan
diamankan di Polres Tanggamus sebut Agung, hingga kini kepolisian masih terus
melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Sebagai kuasa hukum dari
korban, kami sabgat membutuhkan sejumlah informasi sebagai bukti permulaan
berikut saksi, guna bisa menyeret pelaku lainnya yang masih berkeliaran,”
tegasnya.
Sementara itu, Untung Sukoyo saksi
dalam perkara pengrusakan menyebutkan, saat kejadian berlangsung dirinya tengah
berada di dapur rumah bersama korban.
Menurut Untung, pada Kamis
(20/07) sekitar pukul 09.00 WIB, secara tiba-tiba datang dua motor dengan
pengendaranya yang berboncengan ke kediaman korban.
“Salah satu dari mereka ada
yang berteriak, ‘Khotob-Khotob, keluar Kamu. Seberapa hebat kamu, dan setelah
itu terdengar suara seperti kaca yang pecah,” beber Untung.
Untung juga menjelaskan, dari
sekitar 12 pelaku yang ada di lokasi kejadian (halaman rumah korban), umumnya
mereka menggenakan tutup muka.
“Ada juga yang menggenakan
topi, membawa tombak, golok dan senjata tajam lainnya. Informasi ini juga sudah
saya sampaikan ke penyidik saat saya dimintai keterangan di Polsek
Pagelaran,” papar Untung.
Untung juga mengaku merasa heran,
kenapa dari salah seorang pelaku dengan inisial “S” yang diduga
terlibat dalam aksi pengrusakan belum juga ditangkap.
“Padahal saat dimintai
keterangan, saya sempat sampaikan dan sebutkan nama “S” tersebut.
Kebetulan, saya juga mengenali beberapa dari wajah para pelaku,” ucapnya.
Untung menambahkan, akibat
“S” yang hingga kini masih berkeliaran justru membuat masyarakat di
bumi ratu menjadi resah.
“Masyarakat disana banyak
yang bertanya-tanya, kenapa “S” tidak ditangkap,” imbuhnya.
Sementata itu, penjelasan dari
Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili melalui kontak WhattApps menegaskan, pihaknya sudah mengamankan tiga pelaku
pengrusakan. (Zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *