Surabaya- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sukses
menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama di Hotel Harris Jalan Bangka,
Surabaya, Jawa Timur (26/07/2017). Rapat kerja perdana bertajuk ‘Membangun
Industri Media Siber yang Sehat’.
menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama di Hotel Harris Jalan Bangka,
Surabaya, Jawa Timur (26/07/2017). Rapat kerja perdana bertajuk ‘Membangun
Industri Media Siber yang Sehat’.
Ketua Dewan
Pres Yosep Adi Prasetyo berujar, perbedaan Pres dan Medsos di antaran, Pres
produknya karya jurnalistik atau berita kemudian ada pertanggungjawaban dan
sebagainya, sedangkan kata dia, Medsos bebas memanfaatkan tekhnologi,
individual, komunikasi siapa saja, Medsos sumbernya bisa rekayasa.
Pres Yosep Adi Prasetyo berujar, perbedaan Pres dan Medsos di antaran, Pres
produknya karya jurnalistik atau berita kemudian ada pertanggungjawaban dan
sebagainya, sedangkan kata dia, Medsos bebas memanfaatkan tekhnologi,
individual, komunikasi siapa saja, Medsos sumbernya bisa rekayasa.
“Medsos
info yang belum terferivikasi. Sedangkan Pres menghasilkan berita yang
terferivikasi,” ujarnya.
info yang belum terferivikasi. Sedangkan Pres menghasilkan berita yang
terferivikasi,” ujarnya.
Yosep menuturkan,
mayoritas wartawan media manistream saat
ini memilih jalan mudah dengan mencari isu, sumber berita dan menggali berita
dari media sosial.
mayoritas wartawan media manistream saat
ini memilih jalan mudah dengan mencari isu, sumber berita dan menggali berita
dari media sosial.
Ia
mengatakan, tidak mungkin Dewan Pres melakukan pembinaan media(online) tanpa
ada asosiasi(serikat media online).
mengatakan, tidak mungkin Dewan Pres melakukan pembinaan media(online) tanpa
ada asosiasi(serikat media online).
“Karena
pertumbuhan media online pertumbuhannya luar biasa,” kata dia. (**)
pertumbuhan media online pertumbuhannya luar biasa,” kata dia. (**)
Ketua Dewan
Pers Sambut Baik Berdirinya SMSI
Pers Sambut Baik Berdirinya SMSI
Surabaya- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sukses
menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama di Hotel Harris Jalan Bangka,
Surabaya, Jawa Timur (26/07/2017). Rapat kerja perdana bertajuk ‘Membangun
Industri Media Siber yang Sehat’.
menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama di Hotel Harris Jalan Bangka,
Surabaya, Jawa Timur (26/07/2017). Rapat kerja perdana bertajuk ‘Membangun
Industri Media Siber yang Sehat’.
Ketua Dewan
Pers Yosep Adi Prasetyo menyambut baik berdirinya SMSI. Ia berujar, di
Indonesia sejak era reformasi tahun 1998 beberapa tokoh dan praktisi pers
mendorong negara untuk memberikan kebebasan pers.
Pers Yosep Adi Prasetyo menyambut baik berdirinya SMSI. Ia berujar, di
Indonesia sejak era reformasi tahun 1998 beberapa tokoh dan praktisi pers
mendorong negara untuk memberikan kebebasan pers.
“UU 40
Tahun 1999 yang tidak ada PP/Permen, karena penggas UU 40 dipercayakan pada
komunitas untuk mengatur komunisnya sendiri(Kode etik) dan dibentuk aturan dan
pedoman itu,” kata dia.
Tahun 1999 yang tidak ada PP/Permen, karena penggas UU 40 dipercayakan pada
komunitas untuk mengatur komunisnya sendiri(Kode etik) dan dibentuk aturan dan
pedoman itu,” kata dia.
Yosep
menambahkan, Dewan Pers berjumlah 9 orang, 3 orang mewakili media, 3 orang
mewakili masyarakat dan 3 orang mewakili pemerintah dengan tugas memfasilitasi
konstituen. “Dewan Pres menerapkan UU pres itu menjadi UU lex
spesialis,” ucapnya.
menambahkan, Dewan Pers berjumlah 9 orang, 3 orang mewakili media, 3 orang
mewakili masyarakat dan 3 orang mewakili pemerintah dengan tugas memfasilitasi
konstituen. “Dewan Pres menerapkan UU pres itu menjadi UU lex
spesialis,” ucapnya.
Ia
menuturkan, Indonesia beruntung pernah memiliki Ketua Dewan Pers Bagir Manan
yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) bisa melakukan kerjasama
dengan penegak hukum, yang bertujuan agar para penegak hukum bisa menerapkan UU
pres.
menuturkan, Indonesia beruntung pernah memiliki Ketua Dewan Pers Bagir Manan
yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) bisa melakukan kerjasama
dengan penegak hukum, yang bertujuan agar para penegak hukum bisa menerapkan UU
pres.
“Polisi
tidak bisa menyelidiki wartawan tanpa menghadirkan ahli pers(Dewan Pers) yang
bisa merekomendasikan persoalan(pres),” kata dia.
tidak bisa menyelidiki wartawan tanpa menghadirkan ahli pers(Dewan Pers) yang
bisa merekomendasikan persoalan(pres),” kata dia.
“UU mengatakan
setiap media harus berbadan hukum dan beralamat jelas agar bisa
bertanggungjawabkan, demokrasi membentuhkan ketertiban,” ujarnya. (**)
setiap media harus berbadan hukum dan beralamat jelas agar bisa
bertanggungjawabkan, demokrasi membentuhkan ketertiban,” ujarnya. (**)