AWPI Lampung Minta Polisi Tangkap Aktor Intelektual Pengrusakan Rumah dan Mobil Ahmad Khattab

Ketua DPD AWPI Lampung Hengki Ahmad Zajuli memberikan keterangan pada media pasca pengrusakan rumah dan mobil Ketua AWPI Pringsewu, Hengki mengutuk kejadian tersebut

BANDARLAMPUNG – Asosiasi Wartawan
Profesional Indonesia (AWPI) Lampung meminta aparat kepolisian untuk menangkap
aktor intelektuan pengerusakan rumah ketua DPC AWPI Pringsewu yang terjadi
sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis (20/7).
“Kami mengutuk keras atas
kejadian kasus pengerusakan rumah salah satu ketua DPC AWPI Pringsewu merupakan
sebagai bentuk krimanilisasi, intimidasi, kekerasan terhadap wartawan, apalagi
Beliau (korban) selaku pimpinan redaksi salah satu surat kabar mingguan
pringsewu,” kata Hengki Ahmad Zajuli ketua DPD AWPI Lampung, Minggu (23/7/2017).
Pihaknya meminta seluruh
organisasi wartawan di Lampung, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
Persatuan wartawan indonesia (PWI) untuk merapatkan barisan guna mensikapi aksi
kriminalisasi yang dialami wartawan saat sedang bertugas di lapangan.
“Kita itu dilindungi oleh UU
pers, oleh karena itu, Mari menegakan kemerdekaan pers, baik AJI PWI maupun
PWRI untuk rapatkan barisan guna mengantisipasi kejadian seperti ini agar tidak
terulang lagi,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya berjanji
akan mengawal permasalahan ini sampai selesai agar tidak terulang lagi kepada
insan pers.
“Kami apresiasi aparat
penegak hukum yang telah mengusut dan menangkap beberapa oknum dugaan pelaku
pengerusakan. Kami serahkan sepenuhnya kepada Polri, khususnya Polda lampung
untuk mengusut tuntas permasalahan ini agar kejadian ini tidak terulang lagi
terhadap insan pers,” ucapnya.
Selain itu, ia meminta agar
aparat kepolisian dapat menghargai nota kesepahaman dengan insan pers, jika
terjadi permasalahan terhadap suatu pemberitaan.
Pasalnya, selama ini ia
menilai  begitu mudahnya wartawan
memberitakan suatu permasalahan, kemudian, tiba-tiba dipanggil bahkan dijadikan
tersangka oleh aparat kepolisian.
“Saya Berharap dengan Satuan
Polri dan jurnalist/wartawan untuk saling berkoordinasi guna menghargai nota
kesepahaman agar jurnalis bisa tenang dalam memberitakan dan bertugas,”
ucapya.
Ia berharap, aparat hukum dapat
menangkap aktor intelektual di balik pengerusakan kediaman ketua DPC AWPI
Pringsewu Ahmad Khattab.
“Jangan minta maaf, terus
selesai. Harus tangkap, minta maaf dan adili karena kita bekerja salah satu
pillar ke empat demokrasi,” ucapnya (zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *